LKM BKD Cirebon Dilaporkan, Dana Ratusan Nasabah Diduga Mengendap hingga Rp760 Juta
INAPOS, CIREBON – Harapan ratusan warga untuk menyimpan uang dengan aman di PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BKD Cirebon justru berujung laporan pidana. Sejumlah nasabah yang mengaku tidak bisa mencairkan tabungan mereka kini mulai dimintai keterangan oleh penyidik setelah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada Maret 2026.
Salah satu nasabah, Casini, menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Ia didampingi kuasa hukumnya, Rizky Maulana, yang menyebut pemeriksaan tersebut berfokus pada kronologi, besaran kerugian, hingga awal mula korban menjadi nasabah.
“Tadi kami mendampingi klien kami, Ibu Casini. Beliau dimintai keterangan sebagai pelapor, mulai dari kapan menabung hingga berapa kerugian yang dialami. Intinya, penyidik meminta keterangan dari korban terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” ujar Rizky. Kamis (2/7/2026)
Menurut Rizky, kliennya mulai menabung sejak sekitar tahun 2020. Nominal setoran dilakukan secara bertahap, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, terutama ketika memperoleh penghasilan.
“Harapannya tentu uang itu bisa disimpan dengan aman dan diambil saat dibutuhkan. Pada awalnya memang tidak ada masalah. Kalau menabung bisa diambil kapan saja ketika diperlukan,” katanya.
Namun, kondisi mulai berubah sejak akhir 2023 hingga 2024-2025. Para nasabah mengaku semakin sulit menarik dana yang mereka simpan.
“Awalnya lancar, tetapi belakangan ini sudah sangat sulit diambil,” tambahnya.
Untuk kliennya, Casini, total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp41,5 juta.
Rizky mengungkapkan, jumlah korban diduga jauh lebih banyak. Berdasarkan data yang dihimpunnya, terdapat sekitar 123 nasabah yang berasal dari Desa Bojong Wetan dan Bojong Lor, Kabupaten Cirebon.
“Kalau yang kami ketahui ada sekitar 123 korban, itu baru dari dua desa, Bojong Wetan dan Bojong Lor,” ujarnya.
Sementara itu, total kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta hingga Rp760 juta.
“Kalau total kerugian keseluruhan, informasi yang kami dapat sekitar Rp760 jutaan. Yang kami dampingi sendiri ada 65 orang, dengan nominal kerugian yang bervariasi. Yang terbesar sekitar Rp70 jutaan,” jelas Rizky.
Casini, mengaku mulai menabung di LKM BKD Cirebon sejak tahun 2020. Alasannya sederhana, lokasi bank dinilai cukup jauh sehingga koperasi menjadi pilihan yang lebih mudah dijangkau.
“Saya menabung di situ karena kalau ke bank jauh, jadi ikut menabung di koperasi,” ungkap Casini.
Ia menuturkan, pada awalnya proses pencairan tabungan berjalan normal tanpa kendala. Namun, sejak akhir 2023 uang yang disimpannya mulai tidak bisa dicairkan.
“Saya melaporkan karena uang tabungan saya tidak bisa diambil. Katanya di koperasi itu tidak ada uang,” katanya.
Total tabungan Casini yang hingga kini belum bisa dicairkan mencapai Rp41,5 juta. Menurutnya, korban bukan hanya dirinya. Ia menyebut ada sekitar 120 nasabah lain yang mengalami persoalan serupa.
“Korbannya bukan hanya saya, masih banyak nasabah lain, totalnya sekitar 120 orang,” tuturnya.
Casini mengaku terakhir kali mendatangi kantor koperasi tersebut menjelang bulan Ramadan untuk meminta pencairan tabungannya. Namun, dari total simpanan puluhan juta rupiah, ia hanya menerima Rp500 ribu.
“Sebelum puasa saya datang untuk mengambil tabungan, tapi hanya dikasih Rp500 ribu,” pungkasnya.
Reporter : Didin
Editor : Tim Redaksi








