Beranda Hukum Operasi Pekat Polres Cirebon Kota Sita 201 Botol Miras di Tengah Tani

Operasi Pekat Polres Cirebon Kota Sita 201 Botol Miras di Tengah Tani

0
14
Ratusan botol miras berbagai jenis disita polisi. Kris

INAPOS, KOTA CIREBON – Polres Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan 201 botol dan kemasan minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ratusan minuman beralkohol tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah toko yang diduga menyimpan berbagai jenis minuman beralkohol.

Operasi Pekat tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Resnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, dan Sidokkes Polres Cirebon Kota.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah ruangan di toko tersebut yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman beralkohol. Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap seluruh barang yang ditemukan serta menyerahkan surat tanda penerimaan minuman beralkohol sebagai bagian dari proses penanganan barang hasil kegiatan kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sebanyak 201 botol dan kemasan miras dari berbagai merek dan jenis.

Barang bukti yang diamankan antara lain 5 botol AO, 3 botol Kolesom, 3 botol Api Ungu, 2 botol AO Mild, 1 botol Api Hijau, 7 botol Anggur Merah, 11 botol Singaraja, 3 botol Rajawali Ungu, 10 botol Paloma, 9 botol Atlas, 9 botol Heineken, 3 botol Guines, dan 7 botol Draft Beer.

Petugas juga mengamankan 10 botol Beer Bintang, 26 botol Bintang Radler kecil, 6 botol Soju, 6 botol Mixmax, 22 botol Smirnoff Ice, 1 botol Iceland Vodka, 2 botol Gilbeys, 3 botol Anggur Putih, 1 botol Kou Zi Au, 13 botol Kawa Kawa, 5 botol Api, serta 1 botol Vibe.

Selain itu, polisi menemukan 18 kaleng Beer Bintang, 12 kaleng Heineken, 1 kaleng Beer Bali Hai, dan 1 kaleng Beer Black Panther.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan, Operasi Pekat merupakan langkah kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras sekaligus mencegah berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat konsumsi minuman beralkohol secara tidak bertanggung jawab.

“Operasi Pekat ini merupakan upaya kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat muncul akibat penyalahgunaan minuman beralkohol,” ujar Shindi.

Menurutnya, peredaran dan konsumsi miras perlu menjadi perhatian bersama. Konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya perilaku agresif, perkelahian, kekerasan, kecelakaan, hingga berbagai persoalan sosial lainnya.

Karena itu, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat dalam mengawasi kondisi lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras dan tidak melakukan penjualan maupun peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran miras, khususnya apabila keberadaannya berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar,” kata Shindi.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mencegah peredaran minuman keras. Masyarakat dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyimpanan, penjualan, maupun peredaran miras di lingkungan tempat tinggal atau tempat usaha.

Informasi tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti petugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penjualan minuman keras yang dapat mengganggu masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 agar informasi yang disampaikan dapat segera diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini