Pengelolaan Rupbasan Resmi Dialihkan ke Kejaksaan Agung, Kemenimipas Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum
INAPOS, JAKARTA.- Pemerintah terus melakukan langkah strategis dalam memperkuat sistem peradilan pidana nasional. Salah satunya melalui serah terima pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Serah terima tahap kedua ini dilaksanakan secara resmi pada Selasa (22/7/25) dan menjadi bagian penting dari reformasi hukum yang lebih terintegrasi dan efisien.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya menekankan bahwa pengalihan ini bukan sekadar proses administratif.
“Ini adalah bagian dari upaya besar reformasi sistem hukum nasional. Rupbasan memiliki peran strategis dalam penyimpanan resmi benda sitaan dan rampasan negara sebelum putusan hukum tetap. Maka dari itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Menteri Agus.
Menurutnya, dengan dialihkannya pengelolaan Rupbasan ke Kejaksaan, efektivitas eksekusi barang sitaan akan meningkat dan berdampak langsung terhadap optimalisasi pemulihan aset negara.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pengalihan ini, khususnya jajaran Kejaksaan RI atas kerja sama yang terbuka dan konstruktif,” ungkapnya.
Sebelumnya, pengalihan tahap pertama telah sukses dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta dan menjadi model sinergi antarlembaga. Pengalihan tahap kedua ini menjangkau wilayah yang lebih luas dan diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan Rupbasan di seluruh Indonesia.
Kemenimipas juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan, pembenahan manajemen, serta penguatan infrastruktur dalam menunjang fungsi Rupbasan yang optimal.
“Semoga serah terima ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas penegakan hukum di Indonesia, serta langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, efektif, dan akuntabel,” tutup Menteri Agus.
Reporter: Zaenal
Editor: Redaksi Inapos
