Jumat, Oktober 31, 2025

Kuasa hukum pengusaha usai melaporkan ke pihak kepolisian. Foto: Kris
HukumDaerah

Pengusaha di Cirebon Laporkan Selebgram Atas Dugaan Penipuan Transaksi Logam Mulia

INAPOS, KOTA CIREBON.- Seorang pengusaha toko oleh-oleh di Jalan Sukalila Utara, Kota Cirebon, menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli logam mulia Silver Antam (perak Antam) yang melibatkan seorang selebgram berinisial IS.

Akibat peristiwa tersebut, korban bernama Yunitawati Atmadjaja mengalami kerugian hingga Rp67,5 juta.

Kuasa hukum Yunitawati, Sokoburi dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Purnama Law Firm Cirebon, menjelaskan kasus ini berawal saat kliennya melihat unggahan story Instagram milik IS yang menawarkan logam mulia Silver Antam dengan jumlah yang diklaim ready stock.

Tertarik, Yunitawati lalu melakukan komunikasi melalui WhatsApp dan memesan 2 kilogram Silver Antam seharga Rp67,5 juta. Uang tersebut ditransfer ke rekening pribadi milik IS pada 29 April 2025.

Namun, barang yang dipesan tidak kunjung datang. Setelah menunggu sebulan, pada 28 Mei 2025 IS hanya mengirimkan 500 gram tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Yunitawati baru menyadari kekurangan tersebut saat membuka paket. Saat dikonfirmasi, IS berdalih sisa 1,5 kilogram sedang dalam perjalanan dari Semarang ke Cirebon. Sayangnya, barang itu tak pernah diterima korban.

“Klien kami sudah menunggu berbulan-bulan. Bahkan sempat dilakukan klarifikasi langsung di tempat usaha IS di Jalan Pekalipan, Cirebon, pada Agustus 2025. Saat itu, IS kembali berjanji barang akan tiba pada 31 Agustus, tetapi lagi-lagi tidak pernah ada,” ujar Sokoburi, Senin (15/9/25).

Merasa dirugikan, Yunitawati bersama kuasa hukumnya kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Seltim Polres Cirebon Kota.

Hingga kini, polisi telah memeriksa Yunitawati dan tiga orang saksi. Rencananya, penyidik akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada IS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Yunitawati menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah bersikap cepat dan profesional.

“Kami berterima kasih atas pelayanan dan penanganan yang diberikan. Semoga proses hukum berjalan adil dan transparan,” pungkasnya.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos 

 

54 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *