Sabtu, April 18, 2026

Aksi mahasiswa PMII kawal kasus pelecehan seksual Oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Ddn
Hukum

PMII Desak Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Oknum DPRD Kabupaten Cirebon

INAPOS, KAB CIREBON.- Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (10/12/24).

Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan MJ, seorang anggota DPRD dari Partai Demokrat.

Koordinator aksi, Vivit Rismawati, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan demi memperjuangkan keadilan bagi korban dan menuntut sanksi tegas bagi pelaku.

“Kami murni menyuarakan keresahan dan keadilan. Perempuan bukan untuk direndahkan, dan pelecehan seksual bukan aib bagi korban,” ujar Vivit di tengah aksi.

Mahasiswa juga membawa poster bernada kritik tajam dan menyerukan agar kasus ini tidak ditutup-tutupi. PMII menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, menemui para demonstran dan menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD telah mulai bekerja untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan MJ.

“Kami sudah rapat dengan BK, dan pelaku telah dipanggil. Namun, hingga saat ini belum ada laporan hasil penyelidikan. Kami serius mengawal kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Sophi.

Ia menambahkan bahwa sanksi terhadap pelaku dapat berupa teguran hingga pemberhentian permanen sebagai anggota DPRD, tergantung hasil investigasi.

Selain meminta pengusutan kasus hingga tuntas, mahasiswa juga menuntut agar DPRD menyediakan ruang aman bagi korban pelecehan seksual.

“Kami tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga perlindungan bagi korban agar mereka merasa aman untuk berbicara dan melapor,” ujar salah satu orator.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai ujian bagi integritas DPRD Kabupaten Cirebon. Masyarakat menantikan langkah konkret dan transparan dari lembaga legislatif dalam menangani kasus ini, termasuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal. (Ddn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *