Rabu, April 29, 2026

Konferensi pers ungkap kasus penganiayaan di Depok. Foto: Nal
HukumDaerahTNI / POLRI

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan di Depok

INAPOS, JAKARTA.- Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk kasus penganiayaan terhadap perempuan berinisial IN (25) yang dilakukan oleh tersangka A (25) di wilayah Cimanggis, Depok.

Laporan yang masuk ke Polsek Cimanggis pada 30 September 2025 langsung ditindaklanjuti dengan langkah penyidikan mendalam oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa penyidik bekerja profesional dalam mengungkap kasus ini, termasuk menelusuri dugaan pemaksaan yang berkaitan dengan modus love scamming yang dilakukan pelaku.

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara objektif dan berdasarkan alat bukti. Setiap bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar AKBP Putu, Selasa (18/11/25).

Dalam penanganannya, penyidik menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan pendampingan penuh kepada korban. Kondisi psikologis dan fisik korban menjadi perhatian utama, dan saat ini IN berada di tempat aman dengan kondisi kesehatan yang berangsur membaik berdasarkan hasil visum.

Polri juga membuka ruang pendampingan bagi korban lain, termasuk CYL, yang disebut turut mengalami kekerasan oleh tersangka pada periode 2019–2022.

Keseriusan Polri juga dibuktikan melalui penangkapan tersangka A pada 14 November 2025 di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Tersangka kini dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa langkah cepat dan terukur ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami akan terus bekerja secara cepat, transparan, dan humanis. Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.

Dengan penanganan yang sigap dan terukur ini, Polda Metro Jaya berharap kepercayaan publik semakin kuat dan masyarakat merasa aman untuk melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka alami.

Reporter: Zaenal

Editor: Redaksi Inapos 

61 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *