Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Cirebon Jadi Sorotan, BUMDes Dituding Hanya Jadi “Cangkang”
Inapos.id, Cirebon – Program ketahanan pangan yang tengah digencarkan pemerintah melalui desa dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini menuai sorotan tajam. Alih-alih memberi dampak nyata bagi warga, di lapangan program tersebut justru dikhawatirkan menjadi celah penyalahgunaan anggaran.
Di sejumlah desa di Kabupaten Cirebon, realisasi program ini dinilai tidak maksimal. Salah satunya di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura. Warga desa setempat mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa yang digelontorkan untuk program ketahanan pangan melalui BUMDes.
A Sidiq, warga Japura Kidul, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana tahap dua sebesar Rp70 juta. Dana tersebut disebutkan dialokasikan untuk penanaman semangka jenis inul di lahan seluas setengah hektare.
“Dana tersebut digunakan untuk penanaman semangka jenis inul di lahan seluas setengah hektare,” katanya, Sabtu (27/9/2025).
Hal senada diungkapkan tokoh masyarakat Japura Kidul, Syafii. Menurutnya, biaya yang digelontorkan terlalu besar dibandingkan luas lahan maupun komoditas yang ditanam. Ia bahkan menduga ada praktik yang tidak sehat di balik pengelolaan program.
“Kondisi itu menimbulkan dugaan adanya praktik pencucian uang oleh perangkat desa maupun pihak BUMDes selaku pengelola program,” tegasnya.
Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh Direktur BUMDes Japura Kidul, Asmari. Ia menegaskan bahwa dana Rp70 juta itu tidak sepenuhnya digunakan untuk menanam semangka.
“Bukan hanya untuk semangka, tapi juga untuk belanja bahan, alat penunjang BUMDes, laptop, sewa lahan di beberapa titik lain, dan lain-lain,” jelas Asmari.
Sementara itu, Kuwu Japura Kidul, Heriyanto, mengaku mengetahui adanya program tersebut. Namun, ia tidak mendalami detail teknis maupun rincian anggarannya. Meski begitu, ia menekankan perlunya transparansi dari pengelola BUMDes.
“Memang ada program itu, tapi saya tidak sepenuhnya tahu soal besaran anggaran dan luas lahan. Saya hanya berharap BUMDes bisa transparan dan hasil panennya sesuai harapan warga,” ujarnya.
Heriyanto menambahkan, keberhasilan panen akan menjadi ujian utama. Jika hasilnya maksimal, isu yang berkembang di masyarakat bisa terbantahkan. Tetapi sebaliknya, jika panen mengecewakan, kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa bisa semakin merosot.
Kasus di Japura Kidul ini bukanlah satu-satunya. Kondisi serupa juga mencerminkan masalah yang lebih luas di Kabupaten Cirebon. Banyak BUMDes yang masih belum optimal dalam menjalankan program ketahanan pangan, meskipun anggaran sudah dikucurkan pemerintah.
Situasi tersebut menjadi alarm keras agar pengawasan dana desa diperketat. Sebab tanpa kontrol yang jelas, program strategis pemerintah bisa berubah menjadi bumerang bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, S.Sos., M.Si., pun tak menutup mata. Ia mengakui masih banyak BUMDes yang berjalan di tempat dan tidak memberi manfaat berarti.
“Salah satu PR kami adalah melakukan pendampingan mulai dari pembentukan, kemudian legalitasnya. Selanjutnya, pengurus BUMDes harus diisi oleh orang-orang yang memang kapabel,” ungkapnya.
Menurut Iwan, pengalaman di lapangan menunjukkan hingga kini banyak BUMDes di Kabupaten Cirebon yang tidak berfungsi sebagaimana tujuan awal pembentukannya.
“Jangan sampai BUMDes hanya jadi cangkang, tapi harus benar-benar menjadi organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan desa,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti adanya praktik penunjukan pengurus BUMDes yang masih diwarnai kedekatan personal, seperti kerabat kuwu atau perangkat desa. Hal tersebut jelas melanggar aturan.
“Jika ada laporan seperti itu, kami akan melakukan pengawasan sekaligus pembinaan. Bahkan bila diperlukan, akan ada tindakan tegas karena jelas tidak sesuai aturan,” tandasnya.***(Din)
