Jumat, April 17, 2026

Pengamat politik dan kebijakan publik, Sutan Aji Nugraha. Doc
Hukum

Polemik Penyewaan Stadion Bima, Pengamat Soroti Dugaan Korupsi dan Desak Investigasi

INAPOS, KOTA CIREBON.- Kabar mengenai penyewaan Stadion Bima kepada pihak ketiga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan legalitas keputusan tersebut, termasuk pengamat politik dan kebijakan publik, Sutan Aji Nugraha.

Menurut Sutan Aji, penyewaan Stadion Bima berpotensi mencerminkan indikasi perilaku koruptif yang mencoreng momen pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon yang diharapkan membawa perubahan positif, khususnya di kalangan birokrasi.

“Ini menjadi ujian bagi pemerintahan baru. Good will politic sangat dinantikan masyarakat untuk segera melakukan investigasi, baik secara internal maupun eksternal,” ujarnya kepada inapos, Minggu (2/2/25).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa prinsip good governance harus dijalankan tanpa memandang jabatan atau kedudukan seseorang.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut dugaan penyimpangan dalam penyewaan stadion secara transparan dan akuntabel.

“Kami menaruh harapan besar agar kasus ini segera diproses sesuai aturan yang berlaku. Pertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

Diketahui, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon telah melakukan perjanjian sewa Stadion Utama Bima kepada SSB Bina Sentra sejak Oktober 2024.

Dini, salah satu pegawai Dispora Kota Cirebon, membenarkan bahwa Stadion Bima disewakan dengan nilai Rp 50 juta per tahun, dengan kenaikan Rp 10 juta per tahun selama masa sewa 5 tahun.

“Iya betul, Stadion Bima sebelumnya terbengkalai. Nah, dari Bina Sentra bersedia mengelola dan memperbaiki stadion. Sudah mulai ada perbaikan lapangan dan tribun penonton,” jelasnya.

Menurut Dini, PSSI juga telah dua kali melakukan survei ke Stadion Bima untuk menilai kelayakannya sebagai venue pertandingan Liga 1.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, DR Drs H Agus Mulyadi, mengaku tidak mengetahui adanya perjanjian sewa Stadion Bima.

“Ada informasi disewakan ke siapa? Saya tidak tahu. Sepanjang yang saya tahu, tidak ada perikatan sewa. Jika benar disewakan, itu ilegal,” tegasnya.

Agus menambahkan, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan sewa Stadion Bima.

“Sejak saya masih menjabat Sekda, belum pernah ada persetujuan sewa Stadion Bima. Jika ingin disewakan, harus ada kajian komprehensif terkait bentuk kerja samanya,” pungkasnya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *