Polres Majalengka Catat 1.806 Pelanggaran dalam Sepekan Operasi Keselamatan Lodaya 2025
INAPOS, MAJALENGKA.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mencatat sebanyak 1.806 pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2025.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
“Dari total 1.806 pelanggaran, sebanyak 127 dikenai tilang manual, 1.515 mendapat teguran langsung, dan 164 tilang elektronik (ETLE),” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, Senin (17/2/25).
Menurut AKP Rudy, operasi ini bukan sekadar menindak pelanggar, tetapi juga bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Majalengka aktif melakukan sosialisasi di berbagai tempat, seperti terminal, komunitas transportasi, hingga perusahaan angkutan barang terkait aturan kendaraan sumbu tiga ke atas.
Selain itu, dalam operasi ini juga dilakukan kegiatan cek kesehatan gratis, pembagian helm, pemberian bunga dan boneka kepada pengendara, serta pemasangan stiker tertib lalu lintas.
“Dengan berbagai upaya ini, kami optimistis Operasi Keselamatan Lodaya 2025 akan membawa perubahan positif dalam budaya berlalu lintas di Kabupaten Majalengka,” tambah AKP Rudy.
Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Lodaya 2025 berlangsung selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025, dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Diharapkan, operasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. (Kris)
