Kamis, April 16, 2026

Polres Sumedang berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan. Foto: Ayi
HukumDaerahTNI / POLRI

Polres Sumedang Ringkus Komplotan Pembobol Sekolah, Enam Tersangka Ditahan

INAPOS, SUMEDANG.- Polres Sumedang berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang pada Rabu (10/9/25), Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., mengungkap pihaknya telah menangkap lima pelaku utama serta satu penadah barang hasil curian.

Kelima pelaku pembobolan sekolah masing-masing berinisial ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24). Sedangkan penadah yang berhasil ditangkap berinisial DKW (38).

Polisi masih memburu dua penadah lain yang dikenal dengan sebutan Ajo dan Bokep, dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para tersangka melakukan aksi pembobolan di empat sekolah pada 3 September 2025, yakni di MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang,” jelas AKBP Sandityo.

Dalam aksinya, para pelaku merusak pintu serta jendela ruangan, lalu menggasak berbagai barang elektronik seperti laptop, komputer, hingga proyektor.

Barang hasil curian itu kemudian dibawa menggunakan mobil rental Daihatsu Xenia dan dijual kepada penadah untuk direcah sebelum diperdagangkan kembali.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan barang elektronik yang sebagian besar sudah direcah.

Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memburu dua penadah lainnya serta meningkatkan patroli guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Reporter: Ayi

Editor: Redaksi Inapos 

 

61 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *