Polresta Cirebon Galakkan Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 13 Hektare
Inapos, Cirebon– Upaya menjaga ketahanan pangan terus digencarkan Polresta Cirebon. Salah satunya melalui penanaman jagung pipil di lahan seluas 13 hektare yang berlokasi di Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama para kuwu se-Kecamatan Lemahabang. Ia menjelaskan, program ini menjadi bagian dari gerakan besar ketahanan pangan yang melibatkan seluruh desa di Kabupaten Cirebon.
“Ya, hari ini kami Polresta Cirebon bersama kuwu-kuwu se-Kecamatan Lemahabang berada di kawasan Desa Cipeujeuh Kulon, melakukan penanaman jagung pipil di lahan seluas 13 hektare. Insya Allah tiga bulan ke depan bisa kita panen. Kami berharap ketahanan pangan jagung pipil ini bisa meningkatkan swasembada jagung di Cirebon,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Sumarni, gerakan ini tidak hanya berhenti di Lemahabang, tetapi menyebar ke seluruh desa di Kabupaten Cirebon. Setiap desa diwajibkan menanam minimal satu hektare jagung pipil. Dengan jumlah desa mencapai 412, luas lahan yang digarap pun berpotensi sangat besar.
“Kalau ada 412 desa di Kabupaten Cirebon, ya sebanyak itulah lahan ketahanan pangan jagung pipil. Ditambah lagi dari kelompok-kelompok tani dan lahan milik Polresta Cirebon,” jelasnya.
Target penanaman jagung yang dicanangkan Polresta Cirebon bersama Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) mencapai 423 hektare. Jagung hasil panen nantinya juga sudah diarahkan pada pemasaran yang jelas.
“Sebagian akan kita kerjasamakan dengan Bulog, ada juga dengan perusahaan pakan ternak seperti Pokpan dan lainnya,” kata Kombes Pol Sumarni.
Lebih jauh, Kapolresta Cirebon juga menekankan bahwa program ketahanan pangan ini tidak hanya soal produksi jagung. Ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan sekitar rumah mereka.
“Kalau punya lahan luas bisa ditanami jagung pipil. Kalau lahannya kecil di pekarangan rumah bisa ditanami sayur-sayuran. Tujuannya agar kebutuhan hidup sehari-hari bisa tercukupi. Kami juga berharap tidak ada lagi keluarga yang anaknya stunting, karena dengan menanam sayuran masyarakat bisa mencukupi kebutuhan vitamin dan mineral,” ujarnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon, H. Lili, menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan ketahanan pangan yang digagas Polresta Cirebon. Menurutnya, desa-desa di Kecamatan Lemahabang telah menindaklanjuti instruksi wajib menanam jagung pipil minimal satu hektare.
“Alhamdulillah, sebelumnya dua bulan lalu sudah ada MoU antara Polresta Cirebon dengan para kuwu. Jadi setiap desa wajib tanam jagung pipil minimal satu hektare. Kebetulan di Kecamatan Lemahabang, kami menyediakan lahan 13 hektare, dan hari ini bersama Ibu Kapolres kita menanam secara bertahap. Dari total 13 hektare, baru 7 hektare yang ditanam,” ungkapnya.
Ia menambahkan, lahan yang digunakan merupakan tanah desa. Bahkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga diarahkan untuk ikut serta membantu proses penanaman hingga pemanenan.
“Setiap tahun BUMDes kami juga sudah terbiasa menanam jagung pipil. Insya Allah dengan pola ini, hasilnya bisa maksimal. Target kami satu hektare bisa menghasilkan 10 ton,” ucap H. Lili optimis.
Gerakan tanam jagung pipil yang dilakukan Polresta Cirebon ini bukan hanya sebatas simbolis. Lebih dari itu, menjadi ikhtiar bersama dalam memperkuat ketahanan pangan di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Dengan adanya kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, hingga kelompok tani, diharapkan Cirebon dapat menjadi daerah yang mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya jagung pipil yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi bahan baku penting pakan ternak.***(Din)
