Puan Maharani Soroti Ancaman Kejahatan Siber bagi Anak: Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional
INAPOS, JAKARTA.- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber yang menyasar anak-anak di era digital.
Ia mengingatkan bahwa modus penipuan kini tidak hanya menargetkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak melalui game online, tautan palsu, hingga aplikasi berbahaya berbasis file APK.
“Literasi digital tidak boleh hanya jadi program pemerintah pusat. Ini harus menjadi gerakan nasional yang dimulai dari keluarga, didukung oleh sekolah maupun lingkungan pendidikan lainnya, dan dilindungi oleh negara,” ujar Puan dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (11/4/25).
Puan menegaskan bahwa kesejahteraan anak tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga keamanan di dunia digital.
Ia merujuk pada data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mencatat lebih dari 220 juta upaya serangan siber sepanjang 2024, dengan anak-anak menjadi sasaran dalam berbagai modus kejahatan, seperti pencurian data melalui game online, jual beli akun bodong, hingga penyebaran file APK berbahaya.
Di media sosial, berbagai modus penipuan digital semakin marak, mulai dari phishing lewat WhatsApp, aplikasi palsu, hingga jebakan game online yang menjanjikan item gratis atau skin premium.
Anak-anak yang tergiur sering kali diminta mengklik tautan mencurigakan, memasukkan data pribadi, hingga tanpa sadar memberikan akses ke akun atau keuangan keluarga mereka.
Puan menegaskan bahwa negara wajib hadir dalam melindungi anak-anak dari ancaman digital. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA), yang mengamanatkan perlindungan negara terhadap anak guna menciptakan generasi unggul.
“Dalam RUU KIA disebutkan bahwa negara, keluarga, masyarakat, dan lingkungan bertanggung jawab bersama dalam menjamin tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Ini mencakup perlindungan dari segala bentuk ancaman, termasuk di ruang digital,” jelasnya.
Puan juga menekankan pentingnya keterlibatan sektor pendidikan dalam literasi digital. Ia mendorong sekolah untuk menjadi benteng perlindungan pertama setelah keluarga, dengan mengajarkan anak-anak tentang etika digital, cara melindungi data pribadi, serta mengenali modus kejahatan siber.
Selain itu, ia menyoroti ketimpangan literasi digital yang masih lebih banyak difokuskan di kota-kota besar. Menurutnya, masih banyak orang tua di daerah pedesaan yang belum memahami pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak, termasuk bahaya berbagi kode OTP atau data pribadi secara online.
Untuk menjawab tantangan ini, Puan mendorong pembentukan Panitia Kerja Keamanan Digital yang berfokus pada pengawasan dan perlindungan warga dari kejahatan siber. DPR juga berkomitmen mendukung penguatan program literasi digital berbasis keluarga dan komunitas, terutama di wilayah dengan tingkat literasi rendah.
“Anak-anak tidak hanya butuh perlindungan fisik, tetapi juga perlindungan digital. Literasi digital harus menjadi prioritas, bukan hanya di kota besar, tapi juga sampai ke keluarga-keluarga di pelosok,” tegasnya.
Menurut Puan, ruang digital seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan jebakan yang mengancam generasi muda. Oleh karena itu, literasi digital harus menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pilihan.
“Ruang digital yang aman akan melahirkan generasi yang cerdas dan berdaya saing. Sudah saatnya kita bergerak bersama untuk mewujudkan ekosistem digital yang sehat bagi anak-anak Indonesia,” pungkasnya. (Rd)
