Beranda Pemerintah Rano Karno: Pengendalian Penduduk Jakarta Harus Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Rano Karno: Pengendalian Penduduk Jakarta Harus Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

0
19
Rano Paparkan Point Strategis Raperda Pengendalian Penduduk. Agus/Hms

INAPOS, JAKARTA.- Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan jawaban Gubernur DKI Jakarta atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Penduduk dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Rano menegaskan bahwa kebijakan pengendalian penduduk diperlukan sebagai landasan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang, berkualitas, dan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

Menurut Rano, pengendalian kuantitas penduduk dilakukan melalui sejumlah kebijakan, salah satunya pengaturan kelahiran melalui program Keluarga Berencana (KB).

“Upaya pengendalian kuantitas penduduk yang dilakukan, di antaranya melalui pengaturan kelahiran dengan program KB. Serta penurunan angka kematian dengan penerapan kebijakan yang diarahkan pada peningkatan kualitas hidup dan perpanjangan harapan hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan terpadu serta berkelanjutan,” ujar Rano.

Tingkatkan Kualitas dan Kesejahteraan Penduduk

Rano menjelaskan, peningkatan kualitas penduduk merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pengendalian penduduk di Jakarta.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan pelayanan dasar serta pengembangan potensi penduduk agar dapat berpartisipasi secara produktif dalam pembangunan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut Rano, juga akan memberikan perhatian khusus kepada kelompok penduduk rentan dan masyarakat miskin.

Sementara itu, terkait penataan persebaran dan pengelolaan mobilitas penduduk, Rano menyebut kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara dinamika pergerakan penduduk dengan daya dukung dan daya tampung wilayah.

Hal itu dinilai penting mengingat Jakarta memiliki karakter sebagai kota global, pusat perekonomian, sekaligus wilayah dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi.

Meski demikian, Rano memastikan kebijakan pengendalian penduduk tidak akan dimaksudkan untuk membatasi hak masyarakat dalam menentukan tempat tinggal.

“Eksekutif tetap menjamin hak setiap orang untuk menentukan tempat tinggal. Serta memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak dimaksudkan sebagai pembatasan hak bermukim, melainkan sebagai upaya menciptakan tata kelola mobilitas penduduk yang tertib, inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Integrasi Data Kependudukan dan KB

Dalam rapat tersebut, Rano juga menjelaskan pentingnya Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga Berencana sebagai instrumen pendukung dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi kebijakan pengendalian penduduk.

Menurutnya, sistem informasi kependudukan dibutuhkan untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, aman, dan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

Pengintegrasian data kependudukan dan keluarga berencana akan dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penyelenggaraan pengendalian penduduk juga membutuhkan indikator kinerja yang jelas serta pembinaan, pengawasan, dan evaluasi secara berkelanjutan.

“Hal ini untuk memastikan keterpaduan pelaksanaan kebijakan serta pencapaian sasaran pembangunan Kependudukan,” kata Rano.

Pengendalian Penduduk Perlu Dukungan Kawasan Aglomerasi

Rano turut menyoroti pengelolaan kependudukan dalam konteks kawasan aglomerasi Jabodetabek. Menurutnya, Jakarta tidak dapat menangani persoalan pertumbuhan dan mobilitas penduduk secara sendiri-sendiri.

Kerja sama antarpemerintah daerah di kawasan aglomerasi diperlukan untuk mengantisipasi beban pertambahan penduduk yang berpotensi meningkatkan tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur.

Kerja sama tersebut dapat mencakup perencanaan kependudukan, penataan ruang, penyediaan infrastruktur, perumahan, transportasi, hingga ketenagakerjaan.

Rano menegaskan, pengendalian penduduk bukan semata-mata kebijakan untuk membatasi jumlah atau mobilitas masyarakat. Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun Jakarta yang lebih tertata dan mampu memberikan kehidupan yang layak bagi seluruh warganya.

“Eksekutif mengapresiasi dukungan Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda ini bahwa pengendalian penduduk tidak semata-mata dimaknai sebagai pembatasan, tetapi bentuk komitmen Eksekutif dalam membangun keadilan sosial dengan meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta,” tandasnya.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini