Kamis, April 16, 2026

Gambar inset : Kepala Dinas Pendidikan Kab. Cidebon H. Ronianto, S.Pd., M.M.
DaerahHukum

Ratusan Juta Dana BOS Digunakan Tidak Sesuai, Kadisdik Kab. Cirebon Bungkam

INAPOS, CIREBON,- Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan operasional sekolah di Kabupaten Cirebon, perlu perhatian mendalam. Ini diakibatkan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI ditemukan ratusan juta dana BOS digunakan tidak sesuai.

Hasil audit, Belanja Barang dan Jasa BOS dengan anggaran Rp 218.846.669.489,00 dan realisasi sebesar Rp 218.841.130.853,00 atau 99,99%. Realisasi ini, menurut catatan BPK RI tersebar di Sekolah Dasa (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Berdasarkan informasi yang didapat redaksi, BPK meminta Bupati Cirebon memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Cirebon agar Kepala Sekolah mempertanggungjawabkan belanja dana BOS yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp. 106.613.600,00.

Hasil pengujian bahwa dana BOS yang digunakan tidak sesuai tersebut terjadi pada 5 SD.

BPK RI pun melakukan konfirmasi terhadap 5 sekolah tersebut, Kepala Sekolah dan Bendahara BOS mengakui bahwa dana BOS tersebut digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam keterangan hasil audit tersebut, BPK meminta agar pihak Kepala Sekolah menyetorkan ke rekening dana BOS dan PPN sebesar Rp. 4.816.614.00 ke kas negara.

BPK RI pada keterangan berikutnya menyatakan bahwa memberikan waktu 60 hari kerja agar Bupati, Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Sekolah mematuhi ketentuan hasil audit tersebut.

Ssbagai keseimbangan, redaksi pun meminta tanggapan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab. Cirebon, H. Ronianto, S.Pd., M.M.

Reporter : Cecep Supradin

Editor : Redaksi

4 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *