INAPOS, KOTA CIREBON – Tim gabungan Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Cirebon, Sabtu (29/8/2026) malam.
Razia tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.
Saat petugas mendatangi sejumlah lokasi, kondisi tempat hiburan malam terpantau relatif sepi. Bahkan, salah satu lokasi yang biasanya ramai hanya terdapat dua ruangan yang terisi ketika petugas tiba.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa informasi mengenai razia telah diketahui sebelum kegiatan berlangsung. Namun, petugas tetap melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur.
Tim gabungan memeriksa pengunjung satu per satu. Pemeriksaan meliputi saku pakaian hingga barang bawaan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang.
Selain pemeriksaan barang, pengunjung laki-laki maupun perempuan juga menjalani tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
“Sejumlah pengunjung dilakukan tes urine, hasilnya negatif,” ujar AKP Shindi usai pelaksanaan razia, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Shindi mengatakan, razia tempat hiburan malam merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam melakukan pencegahan sekaligus memastikan THM tidak menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pemeriksaan akan terus dilakukan secara profesional dengan menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara profesional dan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi








