INAPOS, KAB. CIREBON – Aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (1/10/2026), berujung pada penyegelan kantor dewan. Massa mahasiswa mendesak keterbukaan informasi anggaran, audit komprehensif terhadap anggaran DPRD 2026, serta penghapusan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
Ketua Umum HMI Cabang Cirebon, Muhammad Akramul Farhan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. HMI, kata dia, menempatkan diri sebagai mitra kritis bagi lembaga legislatif maupun eksekutif.
“Ini adalah aksi kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Cirebon, khususnya menjadi mitra kritis daripada legislatif ataupun eksekutif,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, tiga tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut telah melalui kajian dan konsolidasi internal selama sekitar satu pekan. HMI menilai penggunaan anggaran DPRD perlu dibuka secara transparan kepada publik, terlebih di tengah dorongan efisiensi belanja daerah.
“Yang pertama itu menuntut atas keterbukaan informasi publik, yang kedua meminta audit komprehensif anggaran DPRD Kabupaten Cirebon dalam anggaran 2026,” katanya.
Selain transparansi dan audit, HMI menyoroti tunjangan perumahan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD. Mahasiswa mendesak fasilitas tersebut dihapus sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
“Penghapusan tunjangan perumahan pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan DPRD Kabupaten Cirebon,” tegas Farhan.
Farhan menilai fasilitas yang diterima anggota DPRD perlu dievaluasi agar penggunaan anggaran daerah lebih diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Karena saya rasa dengan gajinya saja cukuplah untuk beli beras, rumah, dan lain-lain,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa HMI kemudian menyegel Kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Farhan mengatakan penyegelan akan dipertahankan hingga Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menemui massa dan memberikan penjelasan atas tuntutan yang disampaikan.
“Kami akan menyegel Kantor DPRD Kabupaten Cirebon sampai Ketua DPRD mau menemui kami, sampai hari Selasa nanti,” ucapnya.
HMI juga menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut. Jika tidak mendapat tindak lanjut, mahasiswa mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak, dengan tuntutan yang lebih konkret sehingga DPRD mau menindaklanjuti poin-poin tuntutan kami,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hasan Basori mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan HMI. Namun, Ketua DPRD Sophi Zulfia tidak dapat menemui massa karena sedang berada di Bandung untuk menjalani kontrol kesehatan.
“Saya juga meminta maaf, karena memang faktanya hari ini Ketua DPRD, Ibu Sophi, sedang berhalangan dan sedang kontrol kesehatannya di Bandung, karena memang ada hal yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Hasan.
Hasan mengatakan aspirasi HMI mencakup persoalan transparansi anggaran, fungsi pengawasan DPRD, hingga fasilitas yang melekat pada pimpinan dan anggota dewan.
Terkait hak dan fasilitas DPRD, Hasan menjelaskan pemberiannya memiliki dasar regulasi. Ia menyebut PP Nomor 18 Tahun 2017 mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD, yang kemudian mengalami perubahan melalui PP Nomor 1 Tahun 2023.
Menurut Hasan, evaluasi terhadap hak-hak DPRD juga sedang dilakukan oleh pihak eksekutif. Proses tersebut, kata dia, melibatkan tim penyusun serta koordinasi dan harmonisasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
“Memang dalam periode kita ini sekarang sedang melakukan evaluasi terhadap apa yang disampaikan aspirasi oleh mahasiswa. Ketentuannya tetap kami sebagai DPRD tidak bisa mengintervensi, karena itu ranah eksekutif,” jelasnya.
Hasan juga menanggapi tuntutan audit anggaran DPRD. Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK sebelumnya tidak terdapat temuan terkait DPRD. Namun, ia mengakui pelaksanaan anggaran tahun 2026 masih berjalan sehingga evaluasi tetap dimungkinkan.
“Kalau mau bicara efektivitas anggaran, pelaksanaan keterbukaan di DPRD, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, yang diaudit oleh BPK itu tidak ada temuan sama sekali. Di 2026 kan masih jalan,” ujarnya.
Mengenai penyegelan kantor, Hasan mengakui kondisi tersebut dapat mengganggu aktivitas DPRD, terutama karena kantor dewan masih menjalankan agenda dan menerima tamu.
“Pastinya mengganggu, apalagi kalau ada tamu. Tapi itu adalah bentuk ekspresi mereka, ekspresi aspirasinya. Kita coba lobby, komunikasi sampai nanti malam,” katanya.
Hasan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi. Menurutnya, sejumlah tuntutan yang disampaikan HMI masih dapat dijelaskan dan didiskusikan bersama DPRD.
Sebagai konteks, APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan melalui Perda Kabupaten Cirebon Nomor 14 Tahun 2025. Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Cirebon, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,242 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp4,339 triliun.
Aksi HMI tersebut membuat persoalan transparansi anggaran dan fasilitas DPRD kembali menjadi perhatian. HMI meminta tuntutannya ditindaklanjuti, sementara DPRD menyatakan aspirasi mahasiswa akan diterima dan dikomunikasikan sesuai kewenangan masing-masing.








