Kamis, April 16, 2026

Peresmian Posbakum Kelurahan di Maluku Utara. Foto: Nal/Hms
PemerintahDaerah

Seluruh Desa dan Kelurahan di Maluku Utara Miliki Pos Bantuan Hukum: Menteri Hukum Apresiasi Capaian 100 Persen Akses Keadilan

INAPOS, TERNATE.- Upaya menghadirkan keadilan hingga ke pelosok tanah air terus menunjukkan hasil nyata. Seluruh 1.185 desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Keberhasilan ini menjadikan Maluku Utara sebagai provinsi dengan capaian 100 persen pembentukan Posbankum, sekaligus menambah jumlah Posbankum nasional menjadi 41.652 pos.

Peresmian Posbankum Maluku Utara digelar di Ternate, Senin (13/10), oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen. Acara ini turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas keberhasilan menghadirkan Posbankum di seluruh wilayah.

“Saya mengapresiasi dukungan Ibu Gubernur yang berhasil mendorong pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan Maluku Utara. Dengan capaian 100 persen ini, saya yakin keadilan bisa hadir lebih cepat dan menjadi contoh bagi provinsi lain,” ujar Supratman Andi Agtas.

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, Menteri Hukum turut mendaulat Gubernur Sherly Tjoanda sebagai Duta Posbankum.

“Saya berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi Duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam memastikan pelayanan hukum bagi masyarakat,” imbuhnya.

Menteri Hukum menegaskan, pembangunan akses hukum yang merata merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita. Ia menekankan bahwa hukum harus menjadi jaminan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui BPHN untuk memastikan setiap warga, bahkan di desa terpencil, mendapatkan akses terhadap keadilan,” jelas Supratman.

Setelah meresmikan Posbankum dan membuka pelatihan Paralegal, Menteri Hukum melakukan peninjauan langsung ke salah satu Posbankum di Kota Ternate untuk memastikan kesiapan dan fungsi layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi motor penggerak program Posbankum hingga dapat menjangkau seluruh wilayah Maluku Utara.

“Keberhasilan ini tidak mungkin terwujud tanpa sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum. Kini keadilan telah melewati batas kota dan hadir di desa, kepulauan, dan dusun,” tegas Sherly yang juga menyatakan kesiapannya sebagai Duta Posbankum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan program melalui kolaborasi lintas sektor.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kami akan terus memastikan Posbankum benar-benar berfungsi dan melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris BPHN M. Aliamsyah, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum C. Kristomo, serta Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati, bersama jajaran pegawai BPHN.

Reporter: Zaenal

Editor: Redaksi Inapos 

 

53 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *