Sindikat Curanmor Dibekuk Polres Cirebon Kota, Residivis Gasak 10 Motor dalam Satu Bulan
INAPOS, KOTA CIREBON.- Kepolisian Resor Cirebon Kota berhasil mengungkap dan membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang meresahkan warga dalam beberapa pekan terakhir.
Adapun tiga pelaku berhasil dibekuk Satreskrim Polres Cirebon Kota yakni FAP, HB dan MF.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di berbagai lokasi, mulai dari rumah, kos-kosan, hingga minimarket dan hotel di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
“Para pelaku beraksi menggunakan kunci T dan menyasar motor yang terparkir tanpa pengawasan. Mereka berkeliling mencari sasaran dan langsung membawa kabur motor korban,” ungkap Kapolres, Senin (19/5/25).
Dari hasil penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV, Tim Khusus Polres Cirebon Kota berhasil meringkus FAP dan HB pada Minggu (18/5) pukul 03.00 WIB di wilayah Kp. Mandalangan, Kecamatan Lemahwungkuk. Saat ditangkap, polisi menemukan enam unit motor hasil curian beserta satu buah kunci T.
FAP diketahui merupakan residivis yang telah 13 kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, satu kali di Ciperna, Kabupaten Cirebon, dan satu kali di Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Sedangkan HB diketahui telah lima kali melakukan pencurian motor di wilayah Polres Cirebon Kota.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan total 6 unit sepeda motor berbagai merek yang telah dicuri dan 4 lainnya diketahui telah dijual ke wilayah Indramayu, dengan harga antara Rp2,3 juta hingga Rp4,5 juta per unit kepada seseorang berinisial AT alias Andong
Adapun nilai total kerugian dari seluruh korban ditaksir mencapai Rp 222.700.000. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
AKBP Eko Iskandar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraannya tanpa pengamanan tambahan serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Kami akan terus memburu jaringan lainnya yang terlibat dalam sindikat ini dan mengembalikan motor kepada para korban sesuai prosedur,” pungkasnya.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
