Terminal Ciledug Kumuh dan Sepi, Proyek Rp56 Miliar Dipertanyakan: Indikasi Gagal Kelola Aset Publik
Terminal Ciledug Kumuh dan Sepi, Proyek Rp56 Miliar Dipertanyakan: Indikasi Gagal Kelola Aset Publik
INAPOS, KAB CIREBON — Terminal Ciledug, Kabupaten Cirebon, yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah dari APBD, kini justru menampilkan wajah memprihatinkan. Fasilitas transportasi publik yang diharapkan menjadi simpul pergerakan masyarakat dan penggerak ekonomi lokal itu terlihat kumuh, kurang terawat, dan minim aktivitas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas penggunaan anggaran serta tata kelola aset daerah.
Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada sistem LPSE, pembangunan Terminal Ciledug dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2022 dengan pagu mencapai Rp56.000.000.000 dan HPS sebesar Rp54.567.167.200. Proyek konstruksi yang berlokasi di Jl. Merdeka Utara, Ciledug Kulon, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon tersebut dinyatakan selesai setelah proses tender yang berlangsung pada 17 Januari hingga 3 Maret 2022.
Namun, hasil pembangunan yang telah dinyatakan rampung itu tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan. Pantauan menunjukkan terminal tidak berfungsi optimal sebagaimana tujuan awal pembangunannya. Aktivitas angkutan umum rendah, arus penumpang sepi, serta kondisi kebersihan dan perawatan fasilitas terkesan diabaikan. Fakta ini menimbulkan dugaan adanya kesenjangan antara perencanaan proyek, pelaksanaan fisik, dan pengelolaan pascapembangunan.
Pengamat Kebijakan Publik, R. Hamzaiya, menilai kondisi Terminal Ciledug mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola fasilitas publik. Ia mempertanyakan akuntabilitas pengelola terminal yang dinilai gagal memastikan fungsi aset daerah berjalan sesuai peruntukannya.
“Dengan anggaran sebesar itu, publik wajar mempertanyakan ke mana arah dan hasil pengelolaan Terminal Ciledug. Jika terminal masih kumuh dan sepi, maka ada persoalan serius dalam perencanaan maupun pelaksanaannya,” ujar Hamzaiya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur publik tidak bisa berhenti pada penyelesaian proyek fisik semata. Tanpa perencanaan operasional yang matang, pengawasan berkelanjutan, dan evaluasi kinerja, fasilitas publik berisiko menjadi bangunan megah yang tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Hamzaiya menegaskan, terminal seharusnya berfungsi sebagai pusat transportasi yang hidup, aman, dan nyaman, sekaligus mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekitar. Ketika terminal justru tampak ditinggalkan, hal itu menunjukkan lemahnya tanggung jawab pengelola dalam menjaga dan mengoptimalkan aset yang dibiayai oleh uang rakyat.
Lebih jauh, ia mengkritik pola pengelolaan proyek yang dinilai hanya berorientasi pada aspek administratif dan serapan anggaran. Menurutnya, keberhasilan proyek publik tidak dapat diukur hanya dari laporan keuangan dan status “selesai pekerjaan”.
“Jika ukuran keberhasilan hanya berhenti pada laporan, maka yang terjadi adalah pemborosan anggaran dan pengabaian terhadap hak publik. Terminal ini dibiayai oleh uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.
Hamzaiya mendorong pemerintah daerah serta instansi teknis terkait untuk membuka data secara transparan mengenai detail peruntukan anggaran, kualitas hasil pekerjaan, serta strategi pengelolaan Terminal Ciledug setelah proyek dinyatakan selesai. Tanpa langkah evaluatif dan pembenahan yang konkret, terminal tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol kegagalan pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Terminal Ciledug, Eko, belum memberikan penjelasan resmi secara komprehensif terkait sorotan publik tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan R. Hamzaiya untuk audiensi.
“Saya sudah janjian dengan Kang Hamzaiya. Besok saya audiensi dengan Kang Hamzaiya,” katanya singkat.
Baca Juga : Babakan Jadi Penutup Musancab, PDI Perjuangan Cirebon Siapkan Mesin Partai Lebih Solid
