Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Tetapkan 3 Hari Berkabung Nasional dan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
INAPOS, JAKARTA.- Pemerintah Republik Indonesia menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari atas wafatnya Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia.
Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno meninggal dunia dalam usia 90 tahun pada Senin (02/03/2026) pukul 06.58 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada almarhum, pemerintah menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, mulai 2 hingga 4 Maret 2026.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang diterbitkan pada 2 Maret 2026.
“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 s.d. 4 Maret 2026,” tulis Mensesneg dalam surat resminya.
Berlaku untuk Seluruh Instansi dan Perwakilan RI di Luar Negeri
Surat tersebut ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan lembaga nonstruktural, kepala daerah di seluruh Indonesia, pimpinan BUMN/BUMD, hingga Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Selain pengibaran bendera setengah tiang, pemerintah juga secara resmi menetapkan tanggal 2 hingga 4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional.
“Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,” ujar Prasetyo Hadi dalam surat yang telah ditandatangani tersebut.
Penghormatan atas Pengabdian untuk Bangsa
Keputusan ini menjadi simbol penghormatan negara atas jasa dan pengabdian Try Sutrisno selama puluhan tahun, baik sebagai prajurit TNI maupun sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998.
Semasa hidupnya, Try Sutrisno dikenal sebagai tokoh militer dan negarawan yang berperan dalam dinamika perjalanan bangsa Indonesia. Wafatnya beliau menjadi kehilangan besar bagi bangsa dan negara.
Editor: Redaksi Inapos
