12 Napiter di Lapas Cipinang Nyatakan Setia pada NKRI
INAPOS, JAKARTA.- Sebanyak 12 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam prosesi khidmat, Rabu (18/12/24).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program deradikalisasi untuk merehabilitasi dan mereintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
Dalam momen penuh makna ini, para napiter melakukan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih sebagai simbol pengabdian kepada tanah air.
Mereka juga menandatangani ikrar setia di hadapan tamu undangan, termasuk Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya, Plh. Kepala Lapas Kelas I Cipinang Fonika Affandi, serta perwakilan dari BNPT, Densus 88, Kementerian Agama, Yayasan Ruang Damai, dan pihak terkait lainnya.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang mendukung keberhasilan program ini.
“Keberhasilan deradikalisasi ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara BNPT, Densus 88, Kementerian Agama, Yayasan Ruang Damai, dan stakeholder lainnya. Ini adalah langkah nyata menuju reintegrasi sosial yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menekankan makna mendalam dari ikrar ini.
“Ikrar ini bukan hanya sekadar ucapan, tetapi sebuah simbol transformasi dan komitmen untuk kembali ke jalan yang benar. Ini adalah awal baru untuk menjadi bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi keutuhan NKRI,” tegasnya.
Hasil Pembinaan yang Berkelanjutan
Plh. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi, menyatakan rasa bangganya atas capaian ini.
“Pembinaan yang intensif dan berkelanjutan terbukti dapat membawa perubahan positif. Kami berharap para napiter yang telah berikrar ini dapat menjadi teladan di masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana,” ungkap Fonika.
Salah satu napiter yang ikut berikrar menyampaikan rasa syukur atas kesempatan ini.
“Program ini membuka mata saya untuk memperbaiki diri dan melihat kehidupan dengan perspektif baru. Saya bertekad untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang bermanfaat,” ujarnya dengan emosi.
Simbol Perubahan dan Harapan
Ikrar kesetiaan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan deradikalisasi. Tidak hanya sebagai simbol perubahan, tetapi juga langkah strategis dalam membangun kembali kepercayaan antara napiter dan masyarakat.
Program deradikalisasi ini menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga merehabilitasi dan mempersiapkan narapidana untuk kembali menjadi individu yang berguna bagi masyarakat dan bangsa. (Nal)
