Jumat, April 17, 2026

Nasional

 

IMG 20260219 WA0012

 

57.342 unit Kendaraan di Kota Cirebon Masih Menunggak Pajak.

 

Inapos.Kab.Cirebon.

 

Hingga saat ini sebanyak 57.342 kendaraan dari berbagai jenis di wilayah kerja Samsat Kota Cirebon masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),tunggakan itu mempengaruhi target PKB untuk tahun 2026 ini sebesar Rp.79.77 Miliar.

 

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Cirebon masih terus bekerja maksimal dengan melaksanakan program termasuk selama bulan Ramadhan ini dengan Samsat Keliling dan WhatsApp Blast.

 

Pelaksana Tugas (PLT) P3DW Kota Cirebon Aep Saipul Bahri saat dikonfirmasi inapos.id mengatakan pihaknya masih terus melakukan penelusuran dan penagihan tunggakan PKB baik secara manual (door to door) ke setiap rumah WP PKB dan juga mencatat kendaraan di kantong-kantong parkir.

 

“Program itu rutin kita lakukan dengan mengerahkan seluruh personil ke lapangan namun di bulan Ramadhan ini kita tambah jam kerja dengan Samsat Keliling mulai pukul 15.00 sampai selesai,”ujar Aep Saepul Bahri.

 

Pihaknya optimistis target itu tercapai berkat kesadaran masyarakat WP PKB yang datang sendiri mengurus proses membayar pajak tanpa calo dan kami melayani dengan proses cepat.

 

“Target pendapatan dari WP PKB tahun 2026 sebesar 79,77 Miliar itu kami optimis tercapai, karena dengan upaya yang kami lakukan masyarakat mau datang sendiri ke Samsat tanpa calo, Alhamdulillah ya kami layani dengan proses cepat,”ungkap Aep Saepul.

 

P3DW Kota Cirebon dengan luas wilayah kerja juga masuk dalam wilayah administrasi Pemkab Cirebon termasuk diantaranya Kecamatan Mundu, Kedawung, Gunung Jati dan Suranenggala dengan karakteristik budaya yang berbeda, pihaknya juga melakukan program WhatsApp Blast yang bisa menyasar ke nomor-nomor HP WP PKB.

 

“Itu juga termasuk program yang efektif ya karena dengan WA Blast menyasar ke nomor-nomor HP WP PKB dan itu terbukti berhasil juga karena besok lusanya WP PKB itu mau datang sendiri ke Samsat,”pungkasnya.

8 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *