Sabtu, April 18, 2026

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat penyampaian hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Foto: Agus
PolitikDaerah

Banggar DPRD DKI Selesaikan Pembahasan APBD 2026: Anggaran Rp81,3 Triliun, Layanan Dasar Masyarakat Tetap Jadi Prioritas

INAPOS, JAKARTA.- Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat penyampaian hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Jum’at (31/10/25).

Rapat tersebut diisi dengan penjelasan eksekutif serta perumusan akhir rancangan APBD sebelum disepakati bersama dalam rapat paripurna mendatang.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2026 berlangsung panjang dan intensif, terutama karena adanya penyesuaian akibat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tidak akan berdampak pada pelayanan dasar masyarakat.

“Tadi disepakati pada angka Rp81,3 triliun. Pembahasan memang cukup panjang karena pengurangan DBH menjadi perhatian bersama. Namun kami pastikan layanan dasar masyarakat tetap terjamin dalam APBD 2026,” ujar Khoirudin, Jumat (31/10).

Lebih lanjut, Khoirudin menegaskan DPRD bersama Pemprov DKI akan mengawal program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan warga, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bantuan sosial (bansos), serta layanan di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Semua program layanan masyarakat tetap kami perjuangkan agar dipertahankan. Itu bagian dari tanggung jawab kami memastikan anggaran berpihak pada warga Jakarta,” katanya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga memberikan catatan terhadap sejumlah program yang mengalami penyesuaian anggaran, di antaranya pengadaan lahan pemakaman dan pengendalian banjir.

Khoirudin menjelaskan, kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta semakin mendesak karena keterbatasan ketersediaan tanah. Oleh karena itu, DPRD menyetujui agar sebagian anggaran dialihkan ke APBD Perubahan 2026, mengingat proses pengadaan lahan membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Pengadaan tanah untuk makam dan pengendalian banjir memang penting, tapi prosesnya membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Karena itu, pelaksanaannya bisa dilakukan lebih dahulu, sementara anggarannya disesuaikan di perubahan nanti,” tandasnya.

Khoirudin menegaskan, DPRD DKI akan terus memastikan seluruh program strategis daerah berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi Inapos

 

59 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *