Jumat, April 24, 2026

Penampakan Mikrotrans. Foto: Istimewa
DaerahPemerintah

Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran 1.000 Pramudi Mikrotrans 2026

INAPOS, JAKARTA.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Baznas Bazis DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Program 1.000 Pramudi Mikrotrans Berdaya Tahap Dua.

Program ini menjadi langkah strategis dalam memperluas peluang kerja sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor transportasi publik.

Program kolaboratif ini melibatkan PT Transjakarta sebagai mitra utama, dengan tujuan menghadirkan ruang pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, pembinaan, serta proses seleksi yang terstandar sebelum peserta bergabung sebagai pramudi Mikrotrans.

Kepala Bidang Pengumpulan Baznas Bazis DKI Jakarta, Ahmad Sholih, mengatakan program ini merupakan wujud nyata komitmen dalam membuka akses kesempatan kerja yang lebih luas dan inklusif bagi masyarakat.

“Program 1.000 Pramudi Mikrotrans Berdaya Tahap 2 ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan ruang pemberdayaan yang lebih luas bagi masyarakat. Kami memastikan adanya proses pembekalan yang komprehensif melalui pelatihan, pembinaan, serta seleksi yang terstandar,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, dan operator transportasi publik menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem kerja yang berkelanjutan serta inklusif.

Ahmad berharap, melalui program ini masyarakat dapat meningkatkan kompetensi diri sekaligus memperoleh akses terhadap pekerjaan yang layak. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung layanan transportasi publik yang profesional dan modern.

“Program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat secara luas, sekaligus memperkuat sistem transportasi publik di Jakarta,” tambahnya.

Sebagai informasi, program ini terbuka bagi pria dan wanita berusia 22 hingga 45 tahun yang memiliki KTP DKI Jakarta, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta memiliki SIM A aktif atau lebih tinggi. Peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman mengemudi kendaraan bertransmisi manual minimal satu tahun.

Seluruh peserta nantinya harus mengikuti rangkaian seleksi dan pelatihan hingga selesai. Pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya, dengan batas waktu hingga 25 April 2026.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi Inapos 

58 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *