dr. Ratnawati Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup, Soroti Banjir di Kota Cirebon
INAPOS, KOTA CIREBON.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, dr. Hj. Ratnawati, M.KKK, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kantor Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Senin (17/2/25).
Dalam pertemuan ini, Ratnawati menyoroti permasalahan banjir yang kerap melanda Kota Cirebon, terutama di wilayah Perumnas dan Harjamukti saat musim hujan.
“Perda ini sangat relevan dengan kondisi yang disampaikan oleh Pak Lurah Kecapi. Banjir selalu terjadi setiap musim hujan, dan dampaknya merusak jalan,” ujar Ratnawati.
Ratnawati menjelaskan bahwa anggota DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, sudah sering menyuarakan permasalahan banjir ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama terkait perbaikan saluran irigasi dan pembuangan limbah di perumahan Kota Cirebon.
Selain banjir, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait kemacetan dan kebutuhan infrastruktur, seperti pembukaan akses jalan baru di Kelurahan Kecapi. Namun, Ratnawati menegaskan bahwa realisasi aspirasi ini masih menunggu pelantikan kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat.
“Saat ini yang baru dilantik baru presiden, sedangkan kepala daerah belum. Jadi, aspirasi ini akan saya teruskan dan bawa ke anggota DPR RI, Pak Herman Khaeron, yang kebetulan satu daerah pemilihan (Dapil),” tambahnya.
Ratnawati mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan aturan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas banjir.
“Saya harap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan, sehingga Kota Cirebon bisa lebih bersih dan sehat,” pungkasnya. (Kris)
