Sabtu, April 25, 2026

Ratusan napi high risk dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: Istimewa
HukumNasional

263 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

INAPOS, JAKARTA.- Upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) terus diperketat. Sebanyak 263 warga binaan kategori high risk dari enam provinsi dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari strategi penanganan terpadu.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen tegas pemerintah dalam memerangi narkoba di dalam lapas dan rutan.

“Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun bagi narkoba. Kami cegah dan tangkal, dan apabila ditemukan, pasti akan kami berantas. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, berulang kali menyerukan Zero Narkoba dan HP. Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas,” ujar Mashudi di Jakarta, Kamis (23/4).

Mashudi mengungkapkan, hingga saat ini total sebanyak 2.554 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menjadi langkah rehabilitatif dan preventif dalam menjaga keamanan lapas.

“Pemindahan ini bertujuan melindungi Lapas dan Rutan dari penyebaran perilaku melanggar, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Selain kasus narkoba, lanjut Mashudi, sejumlah warga binaan juga dipindahkan karena pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Semua perilaku yang masuk kategori high risk akan ditindak tegas, salah satunya melalui pemindahan ke Nusakambangan,” tegasnya.

Adapun 263 warga binaan tersebut berasal dari berbagai daerah, yakni Sumatera Utara (44 orang), Riau (103 orang), Jambi (42 orang), Sumatera Selatan (11 orang), Lampung (18 orang), serta DKI Jakarta (45 orang).

Mashudi menambahkan, proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Setibanya di Nusakambangan, para warga binaan langsung ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimum hingga supermaksimum.

“Malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, seluruh warga binaan telah diterima di sejumlah lapas di Nusakambangan. Selanjutnya mereka akan menjalani pembinaan intensif,” katanya.

Ia juga menargetkan adanya perubahan perilaku dalam jangka waktu tertentu. Setelah enam bulan, warga binaan akan menjalani asesmen untuk menentukan tingkat pembinaan berikutnya.

“Jika menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik, mereka bisa dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih rendah,” ungkapnya.

Mashudi menambahkan, sejumlah warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk telah berhasil bertransformasi dan kini ditempatkan di lapas dengan pengamanan minimum, termasuk di Lapas Terbuka Nusakambangan.

Dalam pelaksanaan pemindahan ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal bekerja sama dengan aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan dari masing-masing kantor wilayah guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib. (afn)

 

56 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *