Minggu, Mei 10, 2026

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan III dan masa reses. Foto: Bilal
DaerahPolitik

DPRD DKI Jakarta Buka Masa Sidang III: Fokus Bahas APBD 2027 dan Raperda Perlindungan Perempuan

INAPOS, JAKARTA.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dan membuka Masa Persidangan III serta masa reses, Senin (4/5/26). Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdia.

Dalam pembukaan rapat, Ima Mahdia juga memberikan apresiasi terhadap momentum Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei lalu, dengan harapan penguatan kualitas pendidikan yang lebih merata di Jakarta.

Selama Masa Persidangan II yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026, parlemen Kebon Sirih telah menuntaskan berbagai agenda krusial. Beberapa di antaranya meliputi, Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025. Pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.Peningkatan fungsi pengawasan melalui rapat kerja alat kelengkapan dewan (AKD) dan bimbingan teknis dan Penyerapan aspirasi masyarakat melalui audiensi dan kunjungan kerja.

“Dengan tuntasnya seluruh rangkaian kegiatan tersebut, maka Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 resmi kami tutup,” ujar Ima Mahdia.

Memasuki Masa Persidangan III, DPRD DKI Jakarta akan memfokuskan energi pada sejumlah agenda strategis yang bersentuhan langsung dengan anggaran dan regulasi daerah, antara lain:

Anggaran Daerah: Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026.

Audit Keuangan: Tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2025.

Reformasi Kesehatan: Pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Perlindungan Sosial: Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan pidato gubernur terkait dua Raperda penting. Ima Mahdia menegaskan bahwa perubahan sistem kesehatan merupakan langkah mendesak guna menyesuaikan dengan kemajuan teknologi dan tantangan global.

“Penguatan sistem kesehatan tidak hanya pada aspek pelayanan, tetapi juga tata kelola, pembiayaan, hingga integrasi layanan,” tegasnya.

Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dianggap sebagai instrumen hukum vital untuk meminimalisir kekerasan dan diskriminasi, serta menjamin hak-hak perempuan di Jakarta secara komprehensif.

Kedua Raperda tersebut kini berada di meja fraksi-fraksi DPRD untuk ditelaah lebih lanjut. Pandangan umum fraksi dijadwalkan akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya yang direncanakan pada Senin 11 Mei 2026.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi Inapos 

 

57 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *