Minggu, Mei 10, 2026

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, saat ikrar pemasyarakatan. Foto: Hms
NasionalHukum

Ditjenpas Tegaskan Perang Lawan HP Ilegal dan Narkoba di Lapas

INAPOS, JAKARTA.- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memberantas praktik handphone ilegal, narkotika, dan penipuan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Mashudi saat kegiatan Ikrar Pemasyarakatan jajaran Ditjenpas yang digelar pada Kamis (7/5). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan pengendalian keamanan di lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus mempertegas komitmen seluruh jajaran untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran Ditjenpas menyatakan komitmen untuk menolak dan melawan segala bentuk penyimpangan, khususnya peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan. Ikrar itu juga menegaskan kesiapan seluruh petugas menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat.

Mashudi menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen bersama untuk menjaga marwah organisasi dan kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan.

“Ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan sikap dan komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menjaga marwah organisasi dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala UPT Pemasyarakatan bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan dan pengendalian di lingkungan kerja masing-masing, termasuk memastikan tidak adanya handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan.

“Saya tidak akan segan-segan menindak tegas kalau ada petugas yang melanggar. Tidak boleh ada kompromi terhadap penyalahgunaan wewenang maupun keterlibatan dalam peredaran handphone ilegal, narkotika, dan penipuan,” ujar Mashudi.

Dirjenpas menambahkan, penguatan pengawasan harus dibarengi dengan penegakan disiplin terhadap petugas. Berdasarkan data Ditjenpas, dari 35.066 petugas yang telah menjalani tes urine, terdapat 12 petugas dinyatakan positif narkoba.

Selain itu, sebanyak 27 petugas telah dijatuhi hukuman disiplin terkait kasus narkotika, dengan 15 di antaranya menerima hukuman berat.

Mashudi meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat deteksi dini melalui razia rutin serta sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait.

“Saya minta seluruh jajaran terus meningkatkan kewaspadaan, perkuat deteksi dini, laksanakan razia rutin, serta bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan terkait guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan,” pintanya.

Pada Jumat (8/5), kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan juga akan dilaksanakan serentak di Kantor Wilayah Ditjenpas dan seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan razia gabungan bersama aparat penegak hukum, tes urine, hingga penyuluhan bahaya narkotika.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan per 4 Mei 2026, jumlah warga binaan secara nasional mencapai 271.679 orang yang tersebar di 532 lapas, rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 146.284 orang atau 53,9 persen merupakan warga binaan kasus narkotika.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga April 2026, jajaran Pemasyarakatan telah melaksanakan 8.633 penggeledahan dengan temuan 2.424 unit handphone, 5.672 barang elektronik, 7.938 senjata tajam, serta 31 kasus narkoba berbagai jenis.

Sebagai langkah pengendalian risiko dan pemutusan jaringan, Ditjenpas juga telah memindahkan 2.560 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan selama periode Januari 2025 hingga April 2026. Sekitar 83 persen di antaranya merupakan warga binaan kasus narkotika.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi Inapos

 

61 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *