Beranda Parlemen Umar S Klau Desak Wali Kota Cirebon Audit Dugaan Pungli di Sekolah...

Umar S Klau Desak Wali Kota Cirebon Audit Dugaan Pungli di Sekolah Negeri

0
11
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau.

INAPOS, KOTA CIREBON.- Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau, mendesak Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, untuk turun tangan menyikapi kegaduhan di tengah masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah negeri di Kota Cirebon.

Menurut Umar, langkah Wali Kota yang memerintahkan Inspektorat Kota Cirebon melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik BOS Reguler maupun BOS Prestasi, merupakan respons yang tepat untuk mengusut persoalan tersebut secara transparan.

“Kami meminta agar Wali Kota Cirebon turun tangan menjawab kegaduhan di masyarakat terkait dugaan pungli di sekolah-sekolah negeri. Wali Kota juga harus segera menerjunkan Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap objek yang dimaksud,” ujar Umar pada Senin 20 Juli 2026.

Ia menilai audit tersebut harus dilakukan secara profesional dan terbuka agar mampu mengurai berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kota Cirebon.

Fokus Audit Pengelolaan Dana BOS

Umar menjelaskan, terdapat sejumlah aspek penting yang harus menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat.

Pertama, auditor diminta memetakan secara jelas penggunaan dana BOS Reguler maupun BOS Prestasi, sehingga dapat diketahui kebutuhan operasional sekolah yang telah dibiayai pemerintah dan mana yang tidak.

Kedua, Inspektorat perlu memeriksa transparansi pengelolaan dana Komite Sekolah, termasuk meneliti seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta memastikan bahwa setiap sumbangan yang dihimpun benar-benar bersifat sukarela dan tidak menjadi kewajiban bagi orang tua siswa.

Selain itu, audit juga harus menelusuri proses pengadaan barang dan jasa di sekolah, terutama pengadaan sarana prasarana maupun seragam sekolah yang dinilai berpotensi menjadi celah praktik pungli maupun dugaan mark-up anggaran.

Usulkan Penguatan Pengawasan

Tidak hanya mendorong audit, Umar juga mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan setelah proses pemeriksaan selesai.

Ia meminta seluruh sekolah negeri di Kota Cirebon diwajibkan mempublikasikan laporan penggunaan dana BOS dan dana komite melalui platform digital yang dapat diakses masyarakat, khususnya orang tua siswa.

Selain itu, ia mengusulkan pembentukan Whistleblowing System atau kanal pengaduan anonim yang dikelola Inspektorat agar guru maupun wali murid dapat melaporkan dugaan penyimpangan tanpa khawatir mendapat intimidasi.

Umar juga menegaskan pentingnya penerapan sanksi tegas apabila hasil audit menemukan adanya pelanggaran atau aliran dana yang tidak sesuai ketentuan.

“Jika hasil audit membuktikan adanya aliran dana ilegal, Wali Kota harus konsisten memberikan sanksi administratif yang tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya bertujuan membersihkan tata kelola pendidikan di Kota Cirebon, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri sebagai lembaga pendidikan yang inklusif, bebas dari pungutan biaya siluman, serta mendukung terwujudnya program sekolah gratis sesuai visi dan misi Wali Kota Cirebon melalui program Kartu Idola Pintar (KIP).

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini