Beranda Parlemen DPRD Jabar Minta Wacana SPP Sekolah Dikaji Mendalam, Encep Sugiana: Jangan Sampai...

DPRD Jabar Minta Wacana SPP Sekolah Dikaji Mendalam, Encep Sugiana: Jangan Sampai Bebani Masyarakat

0
6

INAPOS, BANDUNG.- Wacana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah mendapat perhatian dari Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana. Ia menilai kebijakan tersebut tidak boleh diputuskan secara terburu-buru dan harus melalui kajian yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.

Menurut Encep, pemerintah perlu mengkaji secara mendalam manfaat dan dampak yang akan muncul jika SPP kembali diberlakukan, terutama bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

“Perlu ada kajian yang lebih mendalam terkait wacana reaktivasi SPP. Harus dilihat maslahat dan mudaratnya. Idealnya, kebutuhan penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah karena pendidikan merupakan hak masyarakat yang wajib dijamin negara,” ujar Encep, Kamis 23 Juli 2026.

Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan, khususnya di sekolah negeri, merupakan tanggung jawab negara. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan kebutuhan operasional sekolah dapat terpenuhi melalui anggaran pendidikan yang tersedia.

Anggaran Pendidikan Harus Mampu Jaga Kualitas

Encep mengatakan, pemerintah tidak hanya harus fokus meningkatkan angka partisipasi sekolah, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan terus meningkat.

Menurutnya, kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kecukupan anggaran yang dialokasikan untuk mendukung proses belajar mengajar.

“Jangan hanya mengejar aspek kuantitatif, tetapi kualitas pendidikan juga harus menjadi perhatian serius. Kualitas pendidikan sangat berkaitan dengan kecukupan anggaran yang tersedia,” katanya.

Ia mencontohkan program Sekolah Maung yang saat ini menjadi salah satu program unggulan peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat. Program tersebut diharapkan mampu mencetak lulusan yang memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Namun, Encep mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut juga membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai.

SPP Hanya untuk Warga Mampu dan Bersifat Sukarela

Menurut Encep, apabila pemerintah mampu memenuhi seluruh kebutuhan anggaran pendidikan, maka tidak perlu ada lagi pungutan atau SPP kepada peserta didik.

Namun jika kondisi fiskal belum memungkinkan, skema sumbangan pendidikan dapat dipertimbangkan dengan syarat hanya dikenakan kepada masyarakat yang mampu serta bersifat sukarela.

“Kalaupun diterapkan, sebaiknya hanya untuk masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dan disertai pernyataan kesediaan memberikan sumbangan. Jangan sampai menjadi kewajiban yang membebani masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan alokasi minimal 20 persen APBN maupun APBD untuk sektor pendidikan. Karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran tersebut agar mampu membiayai kebutuhan pendidikan secara maksimal.

“Alokasi anggaran pendidikan harus benar-benar mampu menopang peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat. Jangan sampai muncul kebijakan yang justru memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Libatkan Akademisi dan Masyarakat

Lebih lanjut, Encep menegaskan bahwa wacana pemberlakuan kembali SPP harus dibahas secara terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tokoh pendidikan, akademisi, hingga masyarakat.

Ia menilai, partisipasi publik sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Perlu kajian yang lebih komprehensif dengan melibatkan banyak stakeholder. Pendapat tokoh pendidikan dan tanggapan masyarakat harus didengar agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Jangan sampai niat meningkatkan kualitas layanan pendidikan justru menjadi kontraproduktif dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.

Reporter: Ayi

Editor: Redaksi

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini