Beranda Parlemen Puan Maharani Pastikan DPR Terima Aspirasi Demo 27 Agustus, Imbau Massa Jaga...

Puan Maharani Pastikan DPR Terima Aspirasi Demo 27 Agustus, Imbau Massa Jaga Ketertiban

0
22
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Munchen/Karisma

INAPOS, JAKARTA.- Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat yang akan disampaikan melalui aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Puan juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu kericuhan selama unjuk rasa berlangsung.

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan usai menghadiri peluncuran buku Olly Dondokambey di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa diketahui berencana menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis besok. Setidaknya terdapat empat kelompok yang akan menyampaikan aspirasi dengan tuntutan masing-masing.

Menghadapi rencana aksi tersebut, Puan meminta masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi tetap menjaga ketertiban.

Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari partisipasi masyarakat. Namun, aksi tersebut harus dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Puan.

Puan menegaskan DPR memiliki mekanisme untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, baik melalui pimpinan DPR maupun alat kelengkapan dewan (AKD) sesuai dengan bidang masing-masing.

Terkait keinginan perwakilan peserta aksi untuk bertemu langsung dengan pimpinan DPR, Puan menyatakan pihaknya terbuka untuk melakukan audiensi.

Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir pimpinan DPR, pimpinan AKD, maupun pimpinan komisi secara bergantian telah menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Hari-hari ini kami pimpinan DPR, kemudian pimpinan AKD, pimpinan Komisi, bergantian untuk bisa bertemu dengan masyarakat yang memang ingin melakukan audiensi dengan kami,” jelas Puan.

Menurut Puan, mekanisme audiensi tersebut merupakan salah satu cara DPR menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Karena itu, ia tidak menutup kemungkinan pimpinan DPR akan menemui peserta aksi demonstrasi yang datang ke Gedung DPR/MPR RI.

“Ya pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ungkapnya.

Puan mencontohkan sejumlah audiensi yang telah dilakukan pimpinan DPR dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Pada Rabu (26/8/2026), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menggelar audiensi dengan perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI).

Selain itu, pimpinan DPR RI bersama Komisi VI DPR RI menerima audiensi karyawan PT Pos Indonesia yang menyampaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji. Persoalan tersebut disebut menyangkut sekitar 31 ribu karyawan dan 28 ribu pensiunan Pos Indonesia.

DPR juga terus menerima aspirasi masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Salah satunya melalui audiensi dengan perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati pada Senin (24/8/2026).

Puan menegaskan, setiap aspirasi yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.

“Sampai saat ini kan Komisi III masih menerima masukan-masukan dan semuanya itu tentu saja akan kami lakukan sesuai dengan mekanismenya,” tandas Puan.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini