
INAPOS, SEMARANG – Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah semakin menunjukkan wajah inklusif. Untuk pertama kalinya dalam gelaran tersebut, penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli turut ambil bagian melalui eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat.
Musabaqah cabang Tartil Al-Qur’an Isyarat Golongan Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu/Tuli tersebut berlangsung di MG Setos Hotel Semarang, Selasa (15/9/2026).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, mengatakan eksibisi tersebut menjadi tradisi baru sekaligus momentum penting dalam memenuhi hak beragama bagi penyandang tuli.
“Kami bersyukur, hari ini MTQ Nasional yang ke-XXXI sudah menjadikan satu cabang musabaqah, yaitu tartil untuk golongan rungu/tuli sensorik, menjadi salah satu cabang eksibisi,” kata Abu saat membuka kegiatan.
Menurut Abu, Kementerian Agama akan mempertimbangkan agar Tartil Al-Qur’an Isyarat dapat menjadi cabang yang dipertandingkan secara resmi pada penyelenggaraan MTQ berikutnya.
Namun, kata dia, masih diperlukan sejumlah penyempurnaan, terutama berkaitan dengan perangkat pertandingan dan perangkat musabaqah.
“Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam, meskipun dengan beberapa keterbatasan,” ujarnya.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Muchlis M Hanafi, mengatakan eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat diikuti 28 peserta putra dan putri.
Para peserta merupakan utusan dari 14 komunitas Tuli Muslim yang berasal dari sembilan provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Menurut Muchlis, kehadiran eksibisi tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama menghadirkan layanan keagamaan yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Layanan keagamaan tidak boleh dibeda-bedakan, kita harus memberikan layanan yang berkeadilan. Eksibisi ini menjadi tahap pengenalan, pengujian, dan penyempurnaan, sebelum tartil Al-Qur’an isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ),” ujar Muchlis.
Dalam pelaksanaannya, para peserta tampil dalam dua kategori, yakni metode kitabah dan metode tilawah.
Penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang terdiri atas unsur tuli dan nontuli. Para hakim tersebut memiliki pemahaman terhadap pedoman serta metode Al-Qur’an Isyarah.
Penyelenggaraan eksibisi tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Agama dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI) sebagai pelaksana teknis.
ATMI terlibat dalam berbagai tahapan, mulai dari penyusunan pedoman penilaian hingga mekanisme pelaksanaan musabaqah.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, Deka Kurniawan, mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang menghadirkan eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat dalam MTQ Nasional XXXI di Semarang.
Menurut Deka, negara memiliki kewajiban untuk menjamin kesetaraan akses terhadap layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
“Kami menegaskan MTQ ke-XXXI di Semarang ini menjadi pembuktian nyata bahwa negara, dalam hal ini melalui Kementerian Agama, betul-betul hadir memenuhi hak penyandang disabilitas, khususnya sensorik rungu wicara yang mereka diberikan kesamaan, kesempatan dan kesetaraan untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan dasarnya, hak asasinya dalam beragama,” terang Deka.
Ia menilai pelaksanaan eksibisi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya dalam kehidupan beragama.
Deka juga mengapresiasi komitmen Kementerian Agama dalam menjamin dan memenuhi hak-hak keagamaan penyandang disabilitas di Indonesia.
Kehadiran Tartil Al-Qur’an Isyarat dalam MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 pun menjadi simbol bahwa penyelenggaraan ajang keagamaan nasional dapat terus berkembang menjadi lebih terbuka, setara, dan inklusif bagi seluruh umat Islam.
Reporter: Ery
Editor: Redaksi







