INAPOS, BANDUNG –Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, mendorong penguatan peran Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan peningkatan edukasi masyarakat sebagai langkah menekan kasus HIV/AIDS di Jawa Barat.
Menurut Encep, upaya penanggulangan HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendukung pencapaian target Tri Zero pada 2030.
Target Tri Zero mencakup nol infeksi HIV baru, nol kematian terkait AIDS, serta nol stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV).
“Kalau kasus baru masih bertambah, target Tri Zero pada 2030 akan semakin berat. Karena itu, pemerintah dan seluruh komponen masyarakat harus bersatu padu, berkolaborasi, dan bekerja sama untuk menanggulangi permasalahan HIV/AIDS,” ujar Encep pada Jum’at 23 Oktober 2026.
Ia menilai edukasi masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah penularan HIV. Pemahaman mengenai cara penularan, pemeriksaan kesehatan, serta pentingnya pengobatan perlu terus diperluas, terutama bagi kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi.
Encep juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, ulama, dan para ustaz dalam memberikan pemahaman yang benar mengenai HIV/AIDS. Menurutnya, edukasi yang tepat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengurangi informasi keliru dan stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS.
Selain edukasi, ia menyoroti pentingnya optimalisasi KPA di tingkat kabupaten dan kota. Lembaga tersebut memiliki peran dalam mengoordinasikan program pencegahan, edukasi, penanganan, hingga pendampingan bagi orang dengan HIV/AIDS.
Encep menjelaskan, kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota berperan sebagai ketua umum KPA, sedangkan sekretaris daerah menjadi ketua pelaksana. Karena itu, komitmen pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan program penanggulangan HIV/AIDS berjalan secara optimal.
“Jangan sampai KPA ada, tetapi tidak berjalan maksimal karena keterbatasan SDM maupun anggaran. Pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat harus memberikan perhatian terhadap keberadaan KPA, termasuk dukungan anggarannya,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah menyediakan dukungan sumber daya manusia dan anggaran yang memadai agar program pencegahan dan penanganan HIV/AIDS dapat berjalan secara berkelanjutan.
Encep juga mengingatkan pentingnya kepatuhan orang dengan HIV/AIDS dalam menjalani pengobatan antiretroviral (ARV). Terapi tersebut dapat menekan jumlah virus dalam tubuh sehingga membantu pasien menjaga kesehatannya dan mengurangi risiko penularan.
Apabila jumlah virus berhasil ditekan hingga tidak terdeteksi dan kondisi tersebut dipertahankan, HIV tidak ditularkan melalui hubungan seksual. Prinsip ini dikenal sebagai Undetectable = Untransmittable (U=U).
Menurutnya, keberhasilan pengobatan juga membutuhkan dukungan psikologis dari keluarga dan lingkungan sosial. Orang dengan HIV/AIDS perlu mendapatkan pendampingan agar dapat menjalani pengobatan secara teratur tanpa menghadapi diskriminasi.
Ia menegaskan, stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS harus dihindari karena dapat menghambat akses terhadap layanan kesehatan dan dukungan sosial.
“Penanggulangan HIV/AIDS membutuhkan keseriusan semua pihak. Pencegahan harus diperkuat, pengobatan harus dijalankan secara teratur, dan stigma terhadap penderita harus dihilangkan,” pungkasnya.
Encep berharap penguatan KPA dan edukasi masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan penularan HIV/AIDS serta mendukung pencapaian target Tri Zero Jawa Barat pada 2030.
Reporter: Ayi
Editor: Redaksi








