Beranda Hukum Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka Pelempar Bus Suporter Persija di Tol...

Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka Pelempar Bus Suporter Persija di Tol Palikanci

0
5
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP M Fadlillah saat konferensi pengungkapan kasus pelemparan bus suporter Persija Jakarta di Tol Palikanci. Kris

INAPOS, KOTA CIREBON – Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pelemparan bus yang mengangkut suporter Persija Jakarta atau The Jakmania di kawasan Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan batu terhadap bus yang melintas.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah, mengatakan kelima tersangka masing-masing berinisial AFH, MR, BPK, RS, dan BES. Mereka diketahui berusia sekitar 19 hingga 21 tahun, dengan dua orang di antaranya masih berstatus mahasiswa.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 dan Pasal 466 KUHP baru terkait dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta penganiayaan,” ujar Fadlillah saat konferensi pers pada Jum’at 23 Oktober 2026.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batu yang diduga digunakan untuk melempari bus, serpihan kaca dari lokasi kejadian, beberapa telepon genggam, foto bus yang mengalami kerusakan, serta kendaraan yang diduga digunakan para tersangka saat melakukan aksinya.

Fadlillah menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga telah direncanakan pada malam 11 Oktober 2026.

Saat itu, sejumlah orang diduga merencanakan pelemparan terhadap bus yang membawa suporter Persija Jakarta dalam perjalanan pulang dari Yogyakarta menuju Cikampek.

Para pelaku kemudian berkumpul di bawah jalan layang di kawasan Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon. Ketika bus melintas sekitar pukul 03.15 WIB pada 12 Oktober 2026, mereka diduga melempari kendaraan tersebut menggunakan batu.

Akibatnya, kaca bagian depan dan samping bus mengalami kerusakan. Sejumlah penumpang juga dilaporkan mengalami luka, termasuk pada bagian wajah dan punggung.

Setelah kejadian, bus melanjutkan perjalanan menuju rumah sakit di Kota Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Polisi menduga aksi pelemparan tersebut dilatarbelakangi sentimen rivalitas antarsuporter sepak bola. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif masing-masing tersangka, termasuk peran mereka dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi tersebut.

Fadlillah menegaskan, tindakan itu merupakan perbuatan oknum dan tidak boleh digeneralisasi sebagai tindakan seluruh kelompok suporter.

Menurutnya, rivalitas dalam sepak bola seharusnya hanya menjadi bagian dari persaingan di lapangan, bukan berkembang menjadi permusuhan atau tindak kekerasan di luar pertandingan.

“Kami mengajak seluruh suporter, baik Persib maupun Persija, untuk bersama-sama menjaga persaudaraan. Silakan berbeda dalam kebanggaan terhadap klub masing-masing, tetapi kita tetap saudara sebangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Cirebon Kota akan menindak tegas setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini