Kamis, April 16, 2026

Kampanye keselamatan di perlintasan sebidang. Kris
Ekonomi dan Bisnis

Peringati May Day, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Kampanye Keselamatan di Perlintasan Sebidang

INAPOS, KOTA CIREBON – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon menggelar Kampanye Keselamatan di Perlintasan Sebidang sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan saat melintasi rel kereta api.

Kegiatan ini dilaksanakan di sembilan titik lokasi yang tersebar di wilayah kerja Daop 3, dengan melibatkan kolaborasi antara Manajemen KAI, Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), serta komunitas pecinta kereta api IRPS dan Edan Sepur.

Kampanye ini menyasar tujuh perlintasan tanpa palang pintu dan dua perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu.

Kegiatan pertama dilaksanakan di JPL 341 Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang selama ini dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Pada momentum May Day, para petugas dan relawan membentangkan spanduk, membagikan flyer, serta memberikan himbauan langsung kepada pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap peran masyarakat dalam menjaga keselamatan, KAI bersama SPKA juga menyerahkan paket sembako dan safety belt kepada para penjaga perlintasan swadaya.

Bantuan ini menjadi simbol dukungan terhadap keselamatan kerja mereka sekaligus bagian dari kampanye penggunaan alat pelindung diri di titik-titik rawan kecelakaan.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 166 perlintasan kereta api di wilayah kerja Daop 3. Dari jumlah tersebut, 113 perlintasan dijaga oleh petugas resmi, pemerintah daerah, maupun warga secara swadaya, sementara 53 perlintasan lainnya tidak terjaga, yang menjadi titik paling rawan kecelakaan.

“Sepanjang awal tahun hingga Mei 2025, sudah terjadi empat kasus kendaraan menabrak kereta api di wilayah kami, semuanya terjadi di perlintasan tanpa palang pintu,” jelas Muhibbuddin dalam keterangannya pada Kamis (1/5/25).

Guna menghindari kecelakaan, masyarakat diimbau untuk menerapkan prinsip BERTEMAN (Berhenti, Tengok kanan dan kiri, Aman, Jalan) saat melintasi perlintasan sebidang. KAI juga mengingatkan bahwa palang pintu dan alarm hanyalah alat bantu, sementara alat utama keselamatan adalah kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 114 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kampanye ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendorong budaya keselamatan, melalui sinergi antara KAI, serikat pekerja, dan komunitas pecinta kereta api. Kami berharap masyarakat semakin peduli dan disiplin saat melintasi rel, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Muhibbuddin.

Reporter: Kris 

Editor: Redaksi Inapos 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *