Selasa, April 21, 2026

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dan Sekda Sumarno, meresmikan Kantor Gubernur Rumah Rakyat. Ery
PemerintahSosial

Ahmad Luthfi Resmikan Kantor Gubernur Rumah Rakyat, Wujudkan Layanan Publik Tanpa Sekat

INAPOS, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dan Sekda Sumarno, meresmikan Kantor Gubernur Rumah Rakyat serta meluncurkan Program Beasiswa Luar Negeri, di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (5/5/25).

Inisiatif ini menjadi tonggak baru keterbukaan pemerintah dalam memberikan ruang pengaduan dan solusi langsung bagi masyarakat.

“Kantor ini bukan hanya tempat kerja kami, tetapi juga rumah untuk masyarakat menyampaikan permasalahan secara langsung dan dua arah,” tegas Gubernur Luthfi dalam sambutannya.

Melalui konsep “Rumah Rakyat”, masyarakat diberi akses langsung untuk berdialog dengan jajaran pemimpin provinsi sesuai tema yang ditentukan setiap hari.

Misalnya, hari ini tema pendidikan, maka guru, siswa, maupun orang tua bisa hadir dan menyampaikan keluh kesahnya.

Selain di Kantor Gubernur, layanan serupa juga tersedia di kantor Bakorwil di wilayah eks-Keresidenan seperti Solo Raya, Pati, Pekalongan, dan Banyumas. Ini untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari ibu kota provinsi. Bakorwil akan menjadi perpanjangan tangan Pemprov dalam menjawab keluhan warga.

“Ini adalah bentuk keterbukaan dan koreksi terhadap pelayanan ASN kita. Kami juga sediakan kanal aduan berbasis web yang responsif dalam 1×24 jam,” jelas Luthfi.

Dalam acara tersebut, perwakilan sekolah, Leksono, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Gubernur. Ia menyoroti tantangan pendanaan kegiatan sekolah dalam kurikulum P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), yang tidak sepenuhnya dapat dibiayai oleh dana BOS, sehingga pihak sekolah menggalang sumbangan sukarela dari orang tua. Namun, sering disalahpahami sebagai pungutan liar.

Menanggapi itu, Gubernur Luthfi menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menarik pungutan apa pun kepada siswa. Semua biaya pendidikan telah ditanggung oleh BOS, APBN, dan BOSDa untuk sekolah swasta.

“Jika ada sumbangan, harus bersifat sukarela melalui komite, dan tidak boleh diwajibkan. Ini perlu disosialisasikan agar tidak menimbulkan persepsi keliru,” tegas Gubernur.

Peresmian Kantor Gubernur Rumah Rakyat ini menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membangun tata kelola yang partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

 

Reporter: Ery

Editor: Redaksi Inapos 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *