Jumat, April 24, 2026

Presidium Obor Cirtim
Nasional

Presidium Obor Cirtim “Tampar” Penegak Hukum: Longsor Gunung Kuda Jangan Hanya Jaring Pengusaha, Pejabat Juga Harus Dipenjara!

CIREBON – Kritik tajam dilontarkan Presidium Obor Cirebon Timur (Cirtim) terhadap penegakan hukum kasus longsor tragis di kawasan tambang Gunung Kuda yang menelan puluhan korban jiwa. Mereka menilai proses hukum yang berjalan terkesan tebang pilih dan hanya menyasar pihak swasta, sementara oknum pejabat daerah yang diduga turut bertanggung jawab justru melenggang bebas tanpa proses hukum.

“Jujur saya aslinya prihatin, pengusaha tambang galian limestone dipenjara gegara musibah longsor, tapi tidak ada oknum pejabat daerah yang dipenjara satupun,” tegas Sudarto, salah satu presidium Obor Cirtim, Minggu (15/6/2025).

Ia menyayangkan bagaimana penegakan hukum seolah-olah hanya menyentuh permukaan, tanpa menyentuh akar permasalahan. Menurutnya, izin eksploitasi tambang tidak bisa terbit tanpa proses panjang yang melibatkan berbagai jenjang pemerintahan, termasuk pemerintah desa dan kabupaten.

“Padahal izin dan lain-lainnya melalui desa dan daerah dulu, baru bisa tempuh izin ke provinsi dan pusat,” ujarnya.

Sudarto menuntut keadilan ditegakkan secara menyeluruh, bukan setengah hati. Ia mendesak agar semua pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat yang diduga kuat memberikan atau merekomendasikan izin tambang di Gunung Kuda, harus diperiksa dan dijatuhi hukuman bila terbukti bersalah.

Tidak tinggal diam, Obor Cirtim menyatakan akan mengirim surat permohonan audensi kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi (KDM), sebagai bentuk desakan atas keadilan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami meminta Gubernur Jawa Barat untuk tidak hanya memproses pengusaha saja, tetapi juga oknum kepala dinas dan pejabat daerah yang memberikan izin galian Gunung Kuda harus diperiksa dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Sudarto.

Pihaknya berharap Gubernur KDM bersikap tegas dan tidak membiarkan hukum menjadi alat mainan kekuasaan. Kejelasan dan transparansi, kata dia, adalah harga mati dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap negara.

Nada serupa juga disuarakan presidium Obor Cirtim lainnya, Qorib Magelung Sakti. Ia menekankan bahwa tragedi longsor Gunung Kuda seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan. Bukan hanya pengusaha tambang dan konsultan yang harus duduk di kursi pesakitan, tapi juga pihak-pihak lain yang punya andil dalam bencana tersebut.

 

“Termasuk di dalamnya adalah oknum pejabat daerah yang memberikan izin atau merekomendasikan izin. Serta pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam tragedi ini,” katanya.

 

Ia menilai, penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan kunci untuk mencegah bencana serupa di masa depan. Bila hanya kalangan tertentu yang disalahkan, maka sistem hukum tak ubahnya pertunjukan, bukan pencari keadilan.

 

“Dengan demikian, diharapkan kasus longsor Gunung Kuda dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,” tandas Qorib. *** (Ddn)

5 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *