Pemerintah

Pemprov DKI Catat Realisasi APBD 2024 Capai 97 Persen, Rano Karno Paparkan Laporan Keuangan di Rapat Paripurna

INAPOS, JAKARTA.- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mewakili Gubernur Pramono Anung, memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/6/25).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, ini membahas secara rinci realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang telah dicapai sepanjang tahun 2024.

Rano Karno menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 berhasil direalisasikan sebesar Rp 72,95 triliun atau 97,34 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 74,94 triliun.

“Komponen pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” ujar Rano.

Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp 21,62 triliun atau 90,93 persen dari target Rp 23,77 triliun. Sementara itu, pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp 589,16 miliar atau 83,73 persen dari target Rp 703,65 miliar.

Untuk belanja daerah, Rano menyampaikan realisasi sebesar Rp 70,01 triliun atau 92,09 persen dari total anggaran sebesar Rp 76,02 triliun. Belanja ini dialokasikan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lain.

“Belanja tersebut juga digunakan untuk mendukung program-program prioritas, seperti penanggulangan banjir, percepatan penurunan stunting, penanganan kemacetan, pengentasan kemiskinan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan nilai-nilai demokrasi,” tambahnya.

Sementara itu, realisasi pembiayaan daerah mencapai Rp 9,34 triliun, sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6,54 triliun. Untuk pengeluaran pembiayaan, tercatat sebesar Rp 7,84 triliun yang digunakan untuk penyertaan modal kepada sejumlah BUMD seperti PT JIEP, PT Jakpro, PT MRT Jakarta, PT Bank DKI, dan PT Penjamin Kredit Daerah.

“Dengan demikian, SiLPA tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 4,43 triliun,” terang Rano.

Ia juga menyampaikan posisi neraca Pemprov DKI per 31 Desember 2024 yang menunjukkan nilai aset sebesar Rp 745,95 triliun, kewajiban Rp 18 triliun, dan ekuitas sebesar Rp 727,95 triliun. Selain itu, arus kas bersih untuk tahun 2024 tercatat sebesar Rp 2,12 triliun yang mencakup aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan aktivitas transitoris.

Rano menegaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pencapaian ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Namun, ini juga menjadi tanggung jawab untuk terus melakukan pembenahan,” tegasnya.

Rano juga memaparkan sejumlah langkah strategis ke depan, seperti pengembangan lanjutan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), pembenahan pencatatan aset daerah, penguatan sistem pengendalian internal, dan percepatan tindak lanjut atas temuan BPK.

“Kami berharap DPRD dapat segera membahas dan memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah ini untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Rano.

Reporter: Zaenal

Editor: Redaksi Inapos 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *