Sabtu, April 18, 2026

Anggota DPRD Jawa Barat, Hj Ratnawati bersama masyarakat Kesambi. Kris
Politik

Anggota DPRD Jabar, dr. Ratnawati Dorong Pengembangan Wisata dan UMKM di Cirebon

INAPOS, KOTA CIREBON.- Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, dr. Ratnawati, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

Dalam kesempatan itu, politisi Demokrat ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memaksimalkan potensi lokal, terutama melalui pengembangan wisata dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut dr. Ratnawati, pengembangan sektor wisata menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

Ia mengajak warga untuk lebih aktif menggali potensi lokal, khususnya dalam menciptakan destinasi wisata keluarga yang unik dan menarik.

“Cirebon memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata, terutama di sektor kuliner. Ini tidak hanya akan memperkuat pariwisata, tetapi juga membawa dampak positif bagi UMKM lokal,” ungkapnya Senin (13/1/25).

Ia juga menambahkan bahwa UMKM merupakan motor penggerak ekonomi rakyat yang memerlukan dukungan optimal. Pemerintah, kata dr. Ratnawati, telah menyediakan program-program pendampingan, pelatihan, hingga akses pasar yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil.

“Dengan adanya berbagai program dari pemerintah, kita harus memastikan UMKM mendapat manfaat maksimal. Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, dr. Ratnawati menjelaskan bahwa Cirebon telah masuk dalam daftar desa wisata yang dicanangkan oleh Provinsi Jawa Barat.

Hal ini membuka peluang besar untuk memaksimalkan berbagai potensi, termasuk memberdayakan anak-anak muda dalam mengembangkan sektor wisata dan UMKM.

“Saya ingin masyarakat lebih sadar akan potensi yang dimiliki. Mari bersama-sama kita eksplorasi dan maksimalkan peluang ini. Lewat pemahaman Perda Wisata, kita bisa menentukan kebutuhan dan prioritas yang nantinya dapat difasilitasi oleh kami, baik di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *