Cirebon Timur Jadi CDPOB, Infrastruktur dan Pendidikan Harus Siap Sebelum Pemekaran
Cirebon, inapos.id – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon Timur kembali mengemuka. Meski sudah masuk dalam daftar Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), berbagai syarat harus dipenuhi sebelum rencana itu benar-benar terealisasi. Salah satu yang paling penting adalah kesiapan infrastruktur dan layanan dasar, agar nantinya tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, usai meninjau salah satu titik yang diusulkan sebagai calon ibu kota Kabupaten Cirebon Timur di Desa Karangmalang, Kecamatan Karangsembung, Kamis (18/9/2025).
Ono menjelaskan, ada beberapa lokasi yang sempat diusulkan sebagai calon pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon Timur. Dari lima lokasi yang pernah dibahas, kini mengerucut menjadi tiga titik.
“Ya tentunya kan ada beberapa calon lokasi ya, ada lima sempat terus mengerucut, ketiga. Titik yang lainnya ada sutet, lalu yang titik keduanya itu kawasan lahan yang dimiliki warga, dan di titik ketiga ini lokasi yang memang dari sisi sutet mungkin jauh ya,” katanya.
Menurut Ono, lokasi di Karangmalang memiliki keunggulan dibanding titik lain. Lahan yang diusulkan merupakan tanah desa, bukan milik pribadi, sehingga mempermudah pengelolaan. Selain itu, wilayah tersebut dinilai tidak berada di kawasan rawan bencana.
“Informasinya juga tidak ada, bukan dalam kawasan yang rawan bencana. Sehingga tadi saya sampaikan ini menjadi alternatif yang prioritas lah ya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan keputusan final tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama masyarakat setempat.
“Kalau DPRD provinsi kan kita jauh, yang lebih mengerti adalah kabupaten dan masyarakat di kawasan situ. Intinya lokasi itu jangan menjadi perdebatan, tapi harus didasarkan pada kajian. Mudah-mudahan secara teknokratis memenuhi, sehingga tidak ada lagi misalnya kepentingan politis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ono menekankan bahwa pemekaran tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Infrastruktur dasar harus dipenuhi terlebih dahulu, termasuk jalan, fasilitas pendidikan, hingga layanan publik lainnya. Ia menyoroti masih banyak kecamatan di wilayah timur Cirebon yang belum memiliki sekolah negeri tingkat SMA/SMK.
“Menurut saya yang paling penting ya infrastruktur dasarnya dulu. Karena dari poin-poin itu juga masih banyak kan persoalan dasar yang belum terselesaikan. Pendidikan, masih banyak kecamatan yang belum mempunyai SMA-SMK negeri. Itu yang harus disiapkan dulu. Infrastruktur jalannya masih rusak, maka itu didorong,” ucapnya.
Ono juga mengingatkan, jika pemekaran dilakukan tanpa persiapan matang, justru masyarakat yang akan menanggung beban.
“Kalau misalnya dimekarkan dulu nanti akan membebani masyarakat. Jadi istilah calon daerah persiapan otonomi baru itu, ini menjadi babak baru untuk pemerintah ngurusin dulu persoalan yang ada,” tegasnya.
Terkait kelayakan, Ono mengungkapkan bahwa berdasarkan skor penilaian yang ditetapkan pemerintah, Cirebon Timur berada di peringkat ke-6 dari 10 daerah yang masuk CDPOB. Peringkat ini dinilai cukup baik dan menjadi modal positif untuk melanjutkan tahapan berikutnya.
“Dari skor yang 351 kan berarti sudah jelas bahwa Cirebon Timur itu dari 10 kabupaten kota yang telah ditetapkan sebagai calon daerah persiapan otonomi baru itu menduduki peringkat ke-6. Jadi lebih baik dari 4 kabupaten kota lainnya,” tuturnya.
Namun, proses menuju pemekaran penuh masih panjang. Ono mencontohkan Kabupaten Bogor yang hingga kini masih berstatus CDPOB. Hal itu terjadi karena adanya moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku.
“Ya intinya kan gini, kalau daerah persiapan itu sudah dilakukan dengan berbagai macam aspek yang pada akhirnya scoringnya itu naik, maka selanjutnya Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah Pusat Presiden nantinya akan memutuskan apakah moratorium itu dicabut hanya untuk beberapa wilayah atau dicabut permanen. Kan saat ini masih moratorium,” pungkasnya.***(Din)
