Beranda Pemerintah DKI Jakarta Siapkan Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir, Tampung 4.000 Ekor Sapi...

DKI Jakarta Siapkan Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir, Tampung 4.000 Ekor Sapi dan Buka 200 Lapangan Kerja

0
3
Pemprov DKI Jakarta bersama Pemkab Tangerang mematangkan rencana pengembangan kawasan pertanian terpadu di Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Hms

INAPOS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mematangkan rencana pengembangan kawasan pertanian terpadu di Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan, khususnya pasokan daging sapi untuk Jakarta dan wilayah Banten.

Pengembangan kawasan tersebut dirancang mencakup fasilitas penggemukan sapi berkapasitas 4.000 ekor, rumah potong hewan (RPH) dengan kapasitas pemotongan hingga 100 ekor per hari, serta gudang pendingin (cold storage). Selain memperkuat pasokan pangan, proyek ini juga berpotensi membuka 100–200 lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Rencana tersebut dibahas dalam audiensi yang melibatkan jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Perumda Dharma Jaya bersama Pemkab Tangerang pada Rabu (21/10/2026). Pembahasan difokuskan pada kepastian status lahan, perizinan, serta kesiapan pembangunan kawasan.

Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri Biro Kerja Sama Daerah Setda DKI Jakarta, Tonny Depriyana, mengatakan rencana pengembangan kawasan Ciangir merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang telah berkoordinasi dengan Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.

Ia berharap, kerja sama antardaerah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua pemerintah daerah, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan.

“Besar harapan Pak Gubernur, kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah ini tentu saling menguntungkan dan berdampak baik bagi masyarakat, khususnya masyarakat sekitar di Kabupaten Tangerang,” ujar Tonny, Kamis (22/10/2026).

Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman, menjelaskan bahwa kawasan tersebut tidak hanya difokuskan pada pengembangan peternakan dan penyediaan daging sapi, tetapi juga dirancang memiliki sejumlah fasilitas pendukung.

Selain fasilitas penggemukan sapi, RPH, dan gudang pendingin, Dharma Jaya berencana melibatkan masyarakat dalam penyediaan pakan ternak. Langkah ini diharapkan membuka peluang usaha baru sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam rantai pasok peternakan.

Kawasan itu juga direncanakan dilengkapi wisma karyawan dan area wisata di sekitar danau. Bahkan, terdapat peluang pengembangan restoran terapung yang dapat menjadi ruang usaha bagi masyarakat lokal.

“Nanti danau ini juga bisa kita bangun seperti restoran terapung dan segala macam. Nanti tentunya kita akan mengutamakan penduduk-penduduk lokal kalau misalnya mau berpartisipasi,” imbuh Raditya.

Dharma Jaya menargetkan proses administrasi, perizinan, dan pelelangan dimulai pada November 2026. Sementara itu, peletakan batu pertama atau groundbreaking direncanakan pada Desember 2026, setelah seluruh persyaratan yang diperlukan terpenuhi.

Meski berpotensi memperkuat ketahanan pangan dan membuka lapangan kerja, pengembangan kawasan Ciangir masih memerlukan penyelesaian sejumlah aspek penting, terutama terkait kepastian status lahan dan pengelolaan lingkungan.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Tangerang, Firzada Mahalli, menyampaikan bahwa berdasarkan data tata ruang yang dipaparkan dalam audiensi, masih terdapat lahan yang berstatus Lahan Baku Sawah (LBS).

Karena itu, Pemkab Tangerang meminta Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan status lahan sebelum proses pemanfaatan dilanjutkan.

Selain persoalan lahan, Firzada menekankan pentingnya menyiapkan sistem pengelolaan limbah sejak tahap perencanaan. Keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dinilai penting untuk mencegah pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, serta potensi gangguan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.

Menurutnya, proyek tersebut memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat ekonomi bagi warga. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketentuan hukum, tata ruang, dan kesepakatan antara kedua pemerintah daerah.

“Ini sebenarnya sangat bermanfaat buat warga sekitarnya. Karena ini potensi untuk menciptakan lapangan tenaga kerja yang baru buat warga masyarakat sekitarnya. Ini juga perlu kita apresiasi. Tapi tentunya juga dengan ketentuan dan aturan yang memang harus kita jalani ya,” tandas Firzada.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini