DPRD DKI Dukung Optimalisasi Pajak Daerah, Suhud Alynudin: Regulasi Harus Permudah Warga
INAPOS, JAKARTA.- Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat evaluasi kinerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Selasa (6/5/25).
“Ya saya kira kalau teman-teman Bapenda optimis, ya kita dukung. Kita yakin bahwa mereka bisa menaikkan pendapatan itu. Mereka sudah menghitungkan potensi-potensi yang mungkin dilakukan,” ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai potensi sumber pajak yang bisa digali lebih lanjut, antara lain Pajak Alat Berat, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Suhud mengungkapkan bahwa masih belum optimalnya penerimaan pajak selama ini disebabkan oleh sejumlah regulasi yang belum sepenuhnya mendukung kemudahan dalam proses transaksi.
Oleh karena itu, DPRD DKI berkomitmen untuk mendorong revisi aturan yang dinilai menghambat.
“Tadi kan ada usulan dari teman-teman dewan agar aturan terkait dengan transaksi itu juga dipermudah. Sehingga masyarakat tidak terlalu rumit di dalam mengurus transaksi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa kondisi ekonomi masyarakat yang sedang melemah turut berkontribusi terhadap turunnya penerimaan pajak, terutama dari sektor properti.
“Jadi bukan soal yang lain-lain, tetapi memang harus diakui kondisi ekonomi sekarang sedang berat,” pungkas Suhud.
Reporter: Zaenal
Editor: Redaksi Inapos
.
