Beranda Parlemen DPRD Jabar Dukung Sanksi Tegas bagi ASN yang Melanggar Aturan, dr. Encep:...

DPRD Jabar Dukung Sanksi Tegas bagi ASN yang Melanggar Aturan, dr. Encep: Perlu Penguatan Regulasi dan Edukasi

0
6

INAPOS, BANDUNG.- Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan yang menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar ketentuan terkait perilaku sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Encep, sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, yang menurutnya menjadi dasar pemerintah dalam menyusun langkah penanganan terhadap persoalan tersebut.

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Wakil Gubernur. Ini merupakan salah satu respons positif Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025. Kebijakan ini semestinya didukung oleh semua pihak,” ujar Encep pada Rabu 15 Juli 2026.

Dalam keterangannya, Encep menyampaikan pandangannya bahwa perilaku LGBT merupakan bentuk penyimpangan perilaku seksual yang menurutnya dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat, baik dari sisi agama, moral, budaya, sosial, maupun nilai-nilai ketimuran yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia.

Ia mengatakan upaya pencegahan dinilai penting sebagai bagian dari persiapan membangun generasi muda di masa depan.

“Oleh karena itu, dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa, perilaku seperti ini harus dicegah agar tidak memengaruhi anak-anak dan generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa di masa depan,” katanya.

Lebih lanjut, Encep menilai substansi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 memandang persoalan tersebut sebagai isu yang perlu mendapat perhatian dari berbagai aspek. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi kebijakan melalui penyusunan regulasi di tingkat daerah.

Menurutnya, keberadaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah akan memberikan landasan yang lebih kuat dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.

“Kalau di setiap daerah ada peraturan daerah, kemudian diperkuat dengan peraturan gubernur maupun peraturan bupati, tentu akan semakin memperkuat upaya membentengi generasi muda,” ujarnya.

Selain penguatan regulasi, Encep juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga berbagai komunitas dalam memberikan edukasi, pembinaan, dan penyuluhan kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa individu yang terlibat dalam perilaku tersebut, menurut pandangannya, perlu mendapatkan pembinaan dan pendampingan.

“Perlu ada pembinaan dan pendampingan sehingga mereka bisa kembali kepada jati dirinya sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai kehidupan,” tuturnya.

Encep turut mengapresiasi komitmen Wakil Gubernur Jawa Barat yang dinilainya menunjukkan perhatian terhadap nilai-nilai kebangsaan, agama, moral, budaya, dan sosial di tengah masyarakat.

Di sisi lain, ia mendorong agar edukasi mengenai perilaku seksual dan pembentukan karakter terus diperkuat di lingkungan pendidikan melalui peran guru, tenaga pendidik, tokoh agama, ustaz, serta majelis taklim.

“Anak-anak harus diberikan pemahaman agar memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan perilaku. Karena itu, peran guru, pendidik, ustaz, dan majelis taklim sangat penting dalam memberikan penyuluhan kepada generasi muda,” pungkasnya.

Reporter: Ayi

Editor: Redaksi

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini