DPRD Setujui Raperda RPIP 2026-2046, Pramono Anung Siapkan Jakarta Jadi Pusat Industri Modern dan Kota Global
INAPOS, JAKARTA.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/26).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atas dukungan terhadap pengesahan Raperda tersebut.
“Berbagai saran, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan Peraturan Daerah ini akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” ujar Pramono saat menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur.
Menurutnya, penetapan Raperda RPIP ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan industri Jakarta secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Pramono menegaskan, seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta kini ditetapkan sebagai pusat perekonomian nasional sekaligus kota global. Karena itu, strategi pembangunan industri diarahkan untuk memperkuat sektor industri bernilai tambah tinggi.
Beberapa fokus utama dalam RPIP 2026-2046 antara lain penguasaan teknologi dan inovasi, pengurangan ketergantungan impor, peningkatan ekspor, optimalisasi penyerapan tenaga kerja unggul, hingga penguatan ekosistem industri halal.
Selain itu, dalam penyusunan Raperda tersebut, pemerintah juga telah mengakomodasi sejumlah aspirasi strategis. Di antaranya penyesuaian definisi skala industri, penataan kawasan industri, penyusunan peta jalan pembangunan industri, serta evaluasi RPIP setiap lima tahun.
Dengan disahkannya Raperda ini, arah pembangunan industri Jakarta ke depan tidak hanya bertumpu pada industri manufaktur konvensional, tetapi juga berkembang sebagai pusat jasa industri modern, inovasi, dan hub rantai pasok global.
“Mewakili seluruh jajaran eksekutif, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang RPIP DKI Jakarta Tahun 2026-2046,” kata Pramono.
Pemprov DKI Jakarta berharap sinergi yang selama ini terjalin dengan DPRD dapat terus diperkuat demi menghadirkan program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Agus
Editor: Redaksi Inapos
