Ekskavator Peti Emas Ilegal Diduga Milik Miji Bebas Mengkeruk Tanah Kecamatan Pelepat
BUNGO – Aktivitas tambang emas ilegal semakin menjamur di Kabupaten Bungo. Selain di Dusun Sungai Telang, aktivitas terlarang ini juga terjadi di Kecamatan Pelepat berlokasikan di dusun baru batu kerbau kecamatan pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
Di sana, penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan gajah besi yang merusak ekosistem lingkungan dan mengakibatkan banjir bandang.
Informasinya, yang didapatkan diduga alat Ekskavator milik miji tersebut bebas beroperasi tanpa ditindak oleh aparat hukum setempat.
Masyarakat setempat kutra meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak, bukan hanya fokus kecamatan rantau pandan saja.
“Tangkap para pelaku dan segera tutup aktivitas PETI di sini, jangan fokus ke satu kecamatan tetapi kecamatan pelepat juga hancur” tegasnya
Kata dia, aktivitas tambang emas ilegal ini sudah cukup lama beroperasi. Para pekerja PETI sambungnya, semakin bebas mengeruk emas tanpa rasa takut akan ditangkap.
“Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas yang jelas-jelas sudah melanggar aturan ini. Jika masih terus beroperasi, tentu akan menjadi tanda tanya, kenapa dan ada apa,” tuntasnya.
(Rena)
