INAPOS, SUBANG – Anggota DPRD Jawa Barat dr. Encep Sugiana menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswi di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang.
Encep menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut. Menurutnya, guru seharusnya menjadi teladan bagi siswa, sehingga tindakan yang menyimpang di lingkungan sekolah tidak boleh terjadi.
“Karena bagaimanapun juga guru ini kan mesti harus jadi teladan bagi siswa-siswa yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu, merasa prihatin atas kejadian yang terjadi di SMA Pamanukan,” ujar Encep pada Minggu 13 September 2026.
Ia meminta kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pembinaan terhadap seluruh unsur di lingkungan sekolah, bukan hanya guru, tetapi juga tenaga kependidikan dan petugas keamanan.
Menurut Encep, pembinaan perlu mencakup aspek agama, moral, akhlak, hingga nilai-nilai budaya sebagai upaya mencegah perilaku menyimpang.
“Pembinaan terhadap para guru, termasuk juga semuanya, dari mulai sekolah, guru, tenaga nonkependidikan, termasuk satpam itu harus dibina dari berbagai aspek,” katanya.
Selain pembinaan, Encep mendorong sekolah memiliki aturan yang jelas mengenai batasan interaksi antara guru dan siswa. Tata tertib sekolah, menurutnya, harus ditegakkan secara konsisten.
“Yang membentengi dari perilaku-perilaku tersebut adalah membuat aturan yang jelas dan tegas terhadap hubungan interaksi antara satu dengan yang lain,” ujarnya.
Ia menilai hubungan antara guru dan siswa harus berada dalam batas profesional agar tidak membuka ruang terjadinya penyimpangan.
Minta Tindakan Tegas
Encep juga meminta pemerintah dan pihak sekolah mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurutnya, sanksi yang tegas diperlukan agar memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi seluruh sumber daya manusia di lingkungan sekolah.
“Memang tepat untuk dilakukan tindakan tegas. Sikap tegas dari pemerintah, dari pihak sekolah terhadap oknum yang melakukan perbuatan tersebut harus betul-betul bisa menjadi efek jera,” tegasnya.
Selain pembinaan terhadap tenaga pendidik, Encep menilai siswa juga perlu mendapatkan edukasi agar mampu mengenali tindakan yang menyimpang dan berani melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa.
“Kalau anak-anak didik kita bisa terbina dengan baik, pasti dari awal mereka melakukan upaya pencegahan, paling tidak mengambil sikap tegas atas perbuatan oleh oknum seorang guru ketika melakukan hal yang menyimpang dari norma,” katanya.
Ia juga mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan memperkuat pembinaan keagamaan dan moral secara berkala.
Encep turut menyebut pemeriksaan psikologis atau tes kejiwaan dapat menjadi salah satu upaya pencegahan untuk mendeteksi persoalan kepribadian maupun perilaku yang berpotensi mengganggu lingkungan pendidikan.
“Dengan adanya tes kejiwaan, itu juga menjadi salah satu upaya kalau sampai terjadi ada guru atau komponen yang mengelola lembaga itu ada penyimpangan kepribadian dan perilaku, ini kan bisa diantisipasi dari awal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Subang mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di SMAN 1 Pamanukan dan telah menetapkan seorang oknum guru sebagai tersangka. Perkara tersebut masih dalam proses hukum.
Reporter: Sita
Editor: Redaksi








