Jumat, April 17, 2026

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bertemu dengan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung KPK. Hs/Nal
Hukum

Gubernur DKI Jakarta Minta KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa untuk Cegah Korupsi

INAPOS, JAKARTA.- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bertemu dengan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/3/25).

Dalam pertemuan ini, Pramono menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa di Jakarta.

“Intinya, Pemerintah DKI dalam kepemimpinan saya ingin segala sesuatunya dilakukan pendampingan dan pengawasan secara menyeluruh,” ujar Pramono.

Ia menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin mendapatkan pendampingan dari KPK dalam berbagai aspek, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah, hingga pengawasan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Pramono menegaskan bahwa dirinya ingin proyek-proyek besar yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan supervisi khusus dari KPK, guna mencegah potensi praktik korupsi.

“Hal ini mudah-mudahan akan memperbaiki sistem pemerintahan di Jakarta agar lebih baik dan lebih terukur,” katanya.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa kasus-kasus dugaan korupsi yang belum selesai akan menjadi perhatian serius bagi Pemprov DKI Jakarta.

“Yang belum selesai tentunya menjadi catatan, dan jika memang ada kasus yang belum berhenti, Pemprov DKI juga akan mempersiapkan diri untuk itu,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto, menyatakan bahwa KPK menyambut baik langkah Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat pencegahan korupsi.

“Harapan ke depan, sinergi antara KPK dan Pemprov DKI Jakarta akan terus berjalan,” ujar Cahya.

KPK juga mengingatkan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi penggunaan APBD agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Selain itu, Cahya menekankan agar Pemprov DKI belajar dari kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi di provinsi lain, agar tidak terulang di Jakarta.

Langkah Pemprov DKI Jakarta yang membuka diri terhadap pengawasan KPK ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. (Nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *