Beranda Pemerintah Hari Santri 2026, Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Hari Santri 2026, Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Pesantren

0
1
Presiden Prabowo Subianto. Ist

INAPOS, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan ucapan Selamat Hari Santri Tahun 2026 kepada seluruh santri, kiai, nyai, pengasuh pondok pesantren, serta keluarga besar pesantren di seluruh Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan pemerintah.

Dalam momentum Hari Santri 2026, pemerintah menyampaikan apresiasi atas kontribusi pesantren dalam perjalanan bangsa, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk akhlak generasi muda, serta menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap keberadaan dan perkembangan pesantren. Menurutnya, pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga berperan penting dalam membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda.

“Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pesantren. Kita semua memahami bahwa pesantren bukan hanya tempat untuk menimba ilmu agama, tetapi juga tempat membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta mendidik generasi muda agar memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsanya,” ujar Prasetyo pada Kamis 22 Oktober 2026.

Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan pesantren terus berkembang sebagai lingkungan pendidikan yang baik, aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri.

Upaya tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, pembinaan santri, serta pengembangan kelembagaan pesantren. Pemerintah juga mendorong agar para santri memiliki kesempatan lebih luas untuk belajar, tumbuh, dan berkarya tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan, tradisi keilmuan, serta semangat pengabdian yang menjadi ciri khas kehidupan pesantren.

Sebagai bentuk perhatian terhadap perkembangan pesantren, pemerintah memperkuat dukungan kelembagaan melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada Kementerian Agama.

Pembentukan unit baru tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

Penguatan kelembagaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung perkembangan pesantren agar semakin berperan dalam bidang pendidikan, pembinaan karakter, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui peringatan Hari Santri 2026, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga dan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional.

Dukungan terhadap pesantren diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda untuk berkembang, sekaligus menjaga keberlanjutan kontribusi pesantren bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Hari Santri menjadi momentum untuk menegaskan kembali pentingnya peran santri dan pesantren dalam membangun generasi yang berilmu, berakhlak, memiliki semangat kebangsaan, serta berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini