Jumat, April 17, 2026

DaerahHeadlineTNI / POLRI

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Ditres PPA-PPO Garda Terdepan Lindungi Perempuan dan Anak

Inapos.id ,Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memberikan arahan tegas kepada jajaran Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Metro Jaya, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta diikuti seluruh personel reserse PPA dan PPO jajaran Polda Metro Jaya.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan Ditres PPA dan PPO harus menjadi garda terdepan perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memastikan setiap penanganan perkara berjalan tuntas, berkeadilan, dan berperspektif gender.

“Direktorat ini dibentuk bukan sekadar menangani perkara, tetapi memastikan negara benar-benar hadir melindungi perempuan dan anak, serta memutus mata rantai kekerasan yang berulang,” tegas Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Kapolda memberi perhatian khusus pada penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Ia menyadari masih banyak korban yang belum berani melapor karena rasa takut, malu, maupun tekanan lingkungan.

Menurut Kapolda, aparat kepolisian dituntut lebih empatik, sensitif, dan profesional, agar korban merasa aman dan terlindungi dalam proses hukum.

Selain itu, Kapolda juga menyoroti berbagai peristiwa yang melibatkan anak, termasuk tawuran remaja. Ia menegaskan bahwa tawuran bukan sekadar kejadian spontan, melainkan memiliki pola yang dapat dianalisis dan dicegah.

“Tugas kita bukan hanya menghentikan kejadian di lapangan, tetapi memutus prosesnya agar anak-anak tidak terus terseret dalam lingkaran kekerasan,” ujarnya.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran agar lebih peka dan responsif terhadap setiap informasi dari masyarakat, termasuk laporan yang beredar di media sosial.

“Setiap informasi harus segera direspons. Jangan menunggu peristiwa membesar. Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani 24 jam,” katanya.

Melalui arahan ini, Kapolda Metro Jaya berharap Ditres PPA dan PPO dapat bekerja proaktif, humanis, dan berbasis data, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Dengan demikian, penanganan perkara tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga mampu mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

4 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *