Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Ditunjuk Sebagai Ketua
INAPOS, JAKARTA.- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam Sprin tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Informasi ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Kapolri telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelas Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/25).
Trunoyudo menegaskan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melalui pendekatan sistematis.
Tim tersebut dibentuk dengan tujuan mengelola transformasi institusi agar selaras dengan harapan masyarakat.
“Proses dan tujuan mendasar serta luas melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” ungkapnya.
Dengan adanya tim ini, Polri diharapkan mampu mempercepat akselerasi reformasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga semakin dipercaya masyarakat.
Reporter: Zaenal
Editor: Redaksi Inapos
